Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

Hong Kong Pangkas Masa Karantina Covid-19 untuk Turis Jadi 14 Hari, Berlaku Mulai Februari

Hong Kong akan pangkas waktu karantina untuk pelancong yang datang, dari 21 menjadi 14 hari. Berlaku mulai 5 Februari 2022.

Skytrax
Hong Kong International Airport - Hong Kong pangkas waktu karantina untuk pelancong menjadi 14 hari. 

Perannya sebagai salah satu pusat transhipment dan penghubung utama dunia telah dibatasi secara drastis oleh pembatasan penerbangan yang ketat.

Ini berarti sangat sedikit orang yang diizinkan untuk mendarat dan hampir tidak ada orang yang diizinkan untuk transit.

Sebaliknya, pusat keuangan saingan, yakni Singapura, telah melonggarkan pembatasan virus corona termasuk kontrol perbatasan.

Hanya sekitar 70 persen orang di Hong Kong yang telah divaksinasi ganda dibandingkan dengan 91 persen populasi Singapura yang memenuhi syarat.

Sebagian besar lansia Hong Kong belum divaksinasi.

Baca juga: Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri Asal Pasien dan Kondisi Rumah Penuhi Syarat

Baca juga: Inggris Cabut Pembatasan COVID-19, Austria Cabut Penguncian Aktivitas

Kamar Dagang itu menguraikan skenario lain, termasuk kemungkinan wabah yang tidak terkendali di daratan yang mengarah ke Hong Kong menyegel perbatasannya dengan Cina.

Skenario lainnya adalah wabah yang tidak terkendali di Hong Kong, yang akan membuat pembatasan tambahan menjadi tidak berarti.

Hal ini dapat menyebabkan hingga 20.000 kematian di antara orang tua.

Kamar Dagang tersebut membuat rekomendasi kepada pemerintah termasuk mempercepat vaksinasi dan memperpendek karantina dari 21 hari menjadi 7 hingga 14 hari, yang akan menyenangkan komunitas bisnis internasional.

Bisnis asing harus berasumsi bahwa Hong Kong kemungkinan besar akan "semi-tertutup untuk perjalanan internasional dalam 12-36 bulan mendatang".

Bakat, dan mempertahankannya, akan menjadi "komoditas berharga", katanya.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel terkait Corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan