Minggu, 31 Agustus 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Serangan Rudal Rusia Hantam Depot dan Pabrik Minyak di Wilayah Dnipropetrovsk

Militer Rusia disebut telah melancarkan beberapa serangan udara di wilayah Dnipropetrovsk dan menghantam depot minyak serta pabrik di wilayah itu pada

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube
Rudal Iskander 9K720 ISKANDER-M Rusia 

TRIBUNNEWS.COM, DNIPROPETROVSK - Militer Rusia disebut telah melancarkan beberapa serangan udara di wilayah Dnipropetrovsk dan menghantam depot minyak serta pabrik di wilayah itu pada Selasa malam waktu setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Administrasi Militer Daerah Dnipropetrovsk, Valentyn Reznichenko dalam pesan Telegramnya.

"Malam itu mengkhawatirkan dan sulit, Rusia menyerang wilayah kami dari udara dan terkena depot minyak serta salah satu pabrik. Depot minyak dengan bahan bakar pun hancur. Tim penyelamat juga saat ini masih memadamkan api di pabrik, karena terjadi kebakaran besar, bahan bakarnya menyala," kata Reznichenko.

Dikutip dari laman Ukrinform, Rabu (6/4/2022), jumlah korban terkait serangan itu pun kini sedang diklarifikasi.

Baca juga: Pasukan Rusia Tembaki Wilayah Dnipropetrovsk, Antara Nikopol dan Oleksiivka

Perlu diketahui, pada 30 Maret lalu, serangan rudal Rusia juga menghancurkan depot minyak di Dnipro, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi nasional negara itu pada 24 Februari lalu bahwa sebagai tanggapan atas permintaan para Kepala Republik Donbass, ia telah membuat keputusan untuk melakukan operasi militer khusus ke Ukraina.

Operasi ini dilakukan untuk melindungi orang-orang 'yang telah mengalami pelecehan dan genosida oleh rezim Ukraina selama 8 tahun'.

Kendati demikian, pemimpin Rusia itu menekankan bahwa negaranya tidak memiliki rencana untuk menduduki wilayah Ukraina.

Ia juga menekankan operasi tersebut ditujukan untuk 'denazifikasi dan demiliterisasi Ukraina'.

Sementara itu, negara Barat telah memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia karena melakukan invasi ke Ukraina.

Penerapan sanksi ditujukan terhadap badan hukum maupun individu swasta Rusia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan