Sabtu, 6 September 2025

Nagaenthran K. Dharmalingam, Terpidana Narkoba dengan IQ Rendah, akan Dieksekusi Mati Pekan Depan

Tanggal eksekusi mati Nagaenthran K. Dharmalingam telah ditetapkan. Ia adalah pria Malaysia yang diadili di Singapura karena membawa narkoba.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
Arif Kartono / AFP
Aktivis memegang poster NagaLenthran K. Dharmalingam, yang dihukum mati mengedarkan narkoba ke Singapura. Foto diambl di luar komisi tinggi Singapura di Kuala Lumpur pada 9 Maret 2022. 

Kasus Dharmalingam kembali mencuat tahun lalu karena surat pemberitahuan eksekusi dikirim kepada ibu Dharmalingam.

Masih mengutip Indian Express, pada 26 Oktober 2021, Layanan Penjara Singapura mengirim surat kepada ibu Dharmalingam yang menginformasikan tentang eksekusi anaknya yang ditetapkan pada 10 November.

Surat itu lantas beredar di media sosial.

Sejak itu, organisasi hak asasi manusia mulai meminta pemerintah untuk mengampuni Nagaenthran, mengingat mentalnya yang dianggap cacat.

Kasus ini mendapat kecaman dari Uni Eropa, Amnesty International, Divisi Keadilan Sosial Asosiasi Psikologi Amerika, Kampanye Anti-Hukuman Penalti Singapura dan Kolektif Keadilan Transformatif.

"Delegasi Uni Eropa dan misi diplomatik Negara Anggota Uni Eropa dan Norwegia dan Swiss menentang penggunaan hukuman mati, yang tidak pernah dapat dibenarkan, dan mengadvokasi Singapura untuk mengadopsi moratorium pada semua eksekusi sebagai langkah pertama yang positif menuju penghapusannya," kata Delegasi Uni Eropa dalam pernyataannya.

"Hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan tidak biasa, peninggalan masa awal penologi, ketika perbudakan, branding, dan hukuman fisik lainnya adalah hal biasa."

"Seperti praktik-praktik biadab itu, eksekusi tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang beradab," ungkap Divisi Keadilan Sosial Asosiasi Psikologi Amerika dalam pernyataannya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan