Wanita di Pakistan Dirudapaksa Tiga Pria di Kereta Api, Publik Tuntut Hukuman Berat
Seorang wanita muda di Pakistan dirudapaksa oleh tiga pria di dalam kereta api yang sedang bergerak.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda di Pakistan dirudapaksa oleh tiga pria di dalam kereta api yang sedang bergerak.
Dilansir Al Jazeera, seorang ibu dua anak berusia 25 tahun menaiki kereta api pada pekan lalu.
Ia diserang secara seksual oleh tiga pria saat berada di kompartemen kosong, jelas kepala Polisi Perkeretaapian, Faisal Shahkar, Selasa (31/5/2022).
Shahkar menerangkan, polisi telah menangkap dua tersangka pada Senin (30/5/2022), dan pelaku ketiga sehari setelahnya atau pada Selasa.
Menurut laporan media lokal, keamanan dan administrasi Bahauddin Zakaria Express, kereta tujuan Multan ke Karachi itu berada dalam wewenang perusahaan swasta.
Baca juga: Pakistan Naikkan Harga Bahan Bakar untuk Penuhi Persyaratan Pinjaman IMF
Baca juga: Pria Rudapaksa dan Bunuh Adik Ipar karena Cemburu: Saya Lebih Sayang Korban daripada Kakaknya
Kronologi Kejadian

Insiden nahas itu terjadi pada 27 Mei lalu, di dalam kereta api Bahauddin Zakaria Express jurusan Multan ke Karachi.
Menurut laporan India Times, korban merupakan janda yang hendak menemui kedua anaknya.
"Di bawah tekanan ini dia pergi ke kampung halamannya Karachi dengan kereta api. Karena dia sendirian, para tersangka mengambil keuntungan darinya dan geng memperkosanya," kata pihak IG Railways.
Korban dilaporkan naik kereta tanpa tiket di kelas ekonomi, ketika pemeriksa tiket menawarinya tempat duduk di kompartemen ber-AC.
Pemeriksa tiket membawanya ke kompartemen lain di mana beberapa anggota staf bergantian menyerang wanita itu secara seksual dan mengancamnya jika ia mencoba melarikan diri.
"Wanita itu naik kereta tanpa tiket. Pemeriksa Tiket Zahid mengatakan kepadanya bahwa dia bisa mengatur tempat tidur untuknya di kompartemen AC. Dengan dalih membantunya, Zahid membawanya ke kompartemen AC dan bersama dua orang lainnya, korban diperkosa beramai-ramai," kata FIR.
Korban kemudian melaporkan insiden tersebut kepada polisi perkeretaapian.
Polisi telah menangkap ketiga tersangka, yakni Zahid dan Zohaib (pemeriksa tiket) dan Aqib (penanggung jawab pemeriksa tiket).
Hasil visum pada korban mengkonfirmasi insiden pemerkosaan tersebut.
Menurut Shahkaar, ketiga pria yang ditangkap adalah karyawan sebuah perusahaan swasta yang mengoperasikan kereta.
Dikabarkan, tidak ada personel polisi perkeretaapian di dalam kereta tersebut.
Kemarahan Publik
Insiden pemerkosaan ini memicu kemarahan dari badan HAM, aktivis, dan masyarakat Pakistan.
Mereka menyerukan hukuman yang keras kepada para pelaku.
"Saya ingin melihat orang-orang di balik tindakan kejam ini digantung di leher mereka," kata seorang pria kepada media lokal Pakistan, Geo.
Surat kabar Pakistan, Dawn, dalam editorialnya yang terbit pada Rabu (1/6/2022), menyebut insiden ini adalah kejahatan yang mengerikan dan mempertanyakan keamanan di kereta.
"Insiden mengerikan lainnya dari kekerasan seksual telah terungkap, menggarisbawahi bagaimana pendekatan angkuh terhadap pengaturan keamanan dapat mendorong pria yang cenderung kriminal untuk menuruti naluri terburuk mereka," katanya.
"Keselamatan (perempuan) adalah barometer nilai-nilai suatu bangsa," kata editorial itu.
Lebih dari 14.000 wanita dirudapaksa di Pakistan dalam empat tahun terakhir, menurut data resmi.
Mirisnya, kurang dari tiga persen pelaku yang dihukum.

Baca juga: Culik dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Selama 3 Hari, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi
Baca juga: Usul Perkosaan Masuk Tindak Pidana Tubuh Bukan Kesusilaan, Komnas Perempuan: Langkah Maju
Penyelidikan yang salah, sistem peradilan cacat, dan tabu sosial yang menyebabkan korban enggan bersuara, adalah faktor di balik rendahnya tingkat hukuman.
Parlemen Pakistan meloloskan Undang-undang Anti-Pemerkosaan baru pada tahun lalu, yang memungkinkan pengadilan memerintahkan kebiri kimia kepada pelaku perkosaan dalam beberapa kasus.
Namun tidak banyak perubahan terhadap kasus rudapaksa sejak UU itu ada.
Undang-undang baru itu diberlakukan sebagai tanggapan atas pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang ibu Pakistan-Prancis di depan anak-anaknya di sebuah jalan raya di kota timur Lahore.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)