Rabu, 10 September 2025

Taylor Swift Buka Suara Soal Dihapusnya Roe v Wade, Hak Aborsi di AS: Saya Sangat Takut

Taylor Swift mengomentari soal dihapusnya hak aborsi, menyebut langkah itu melucuti hak-hak perempuan yang telah diperjuangkan beberapa dekade.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Instagram @taylorswift | SUZANNE CORDEIRO / AFP
Kiri: Taylor Swift saat tampil di AMA 2019. Kanan: Seorang wanita memegang tulisan mendukung hak aborsi di dekat State Capitol di Austin, Texas, 25 Juni 2022. Taylor Swift mengomentari soal dihapusnya hak aborsi, menyebut langkah itu melucuti hak-hak perempuan yang telah diperjuangkan beberapa dekade. 

TRIBUNNEWS.COM - Taylor Swift mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan hak-hak perempuan Amerika, dengan menghapus Roe v Wade.

Mahkamah Agung AS mengumumkan pada hari Jumat (24/6/2022) bahwa Roe v Wade telah dibatalkan, Independent melaporkan.

Artinya sekarang tidak ada lagi hak konstitusional untuk melakukan aborsi di negara tersebut.

Sebuah kasus pada 1973 lalu telah memastikan hak aborsi di Amerika, meskipun masing-masing negara bagian terus-menerus mengeluarkan undang-undang yang dirancang untuk mengikis akses tersebut.

"Saya benar-benar takut di sinilah kita berada - bahwa setelah beberapa dekade orang berjuang untuk hak-hak perempuan atas tubuh mereka sendiri, keputusan hari ini telah melucuti kita dari itu," tulis Swift di Twitter.

Baca juga: Fakta Roe v Wade yang Buat Perempuan AS Dilarang Aborsi: Warga Unjuk Rasa, Joe Biden Cari Solusi

Ia juga me-retweet postingan panjang Michelle Obama, yang sama patah hatinya atas keputusan tersebut.

Sebelumnya sejumlah selebritas dan aktivis secara terbuka mengkritik keputusan MA, termasuk Hillary Clinton, Bette Midler, Elizabeth Banks, dan Padma Lakshmi.

cuitan Taylor Swift
cuitan Taylor Swift (Screenshot Twitter)

Keputusan mayoritas MA ditulis oleh Hakim Samuel Alito.

"Roe sangat salah sejak awal," kata dia atas nama Pengadilan.

"Alasannya sangat lemah, dan keputusan itu memiliki konsekuensi yang merusak."

"Dan jauh dari membawa penyelesaian nasional masalah aborsi, Roe dan Casey telah mengobarkan perdebatan dan memperdalam perpecahan."

Penjelasan Roe v Wade

Dilansir ABC News, hak untuk melakukan aborsi di Amerika Serikat berasal dari keputusan pengadilan penting yang dibuat pada tahun 1970-an, yang dikenal sebagai kasus Roe v Wade.

Selama hampir setengah abad, keputusan hukum ini telah memberi orang Amerika hak konstitusional untuk mengakses layanan aborsi.

Sekarang, Mahkamah Agung AS telah membatalkan keputusan hukum bersejarah itu, menjadikannya tanggung jawab masing-masing negara bagian untuk memutuskan apakah aborsi itu legal.

Pengunjuk rasa hak aborsi memegang spanduk saat mereka berkumpul di dekat State Capitol di Austin, Texas, 25 Juni 2022.
Pengunjuk rasa hak aborsi memegang spanduk saat mereka berkumpul di dekat State Capitol di Austin, Texas, 25 Juni 2022. (SUZANNE CORDEIRO / AFP)

- Apa itu kasus Roe v Wade?

Pada tahun 1970, wanita muda Texas Norma McCorvey, yang menggunakan nama samaran "Jane Roe" menuntut haknya untuk mengakhiri kehamilannya.

Pada saat itu, hanya sah untuk mengakhiri kehamilan di Texas jika kehamilan itu menimbulkan risiko serius bagi nyawa sang ibu.

McCorvey kemudian menentang terdakwa - Jaksa Wilayah Dallas Henry Wade - bahwa undang-undang Texas tidak konstitusional karena tidak jelas dan melanggar hak privasinya.

Setelah bertahun-tahun menghadapi tantangan hukum dan banding yang didukung oleh gerakan hak-hak perempuan AS, kasusnya akhirnya disidangkan oleh Mahkamah Agung.

Pada tahun 1973, para hakim memutuskan dengan mayoritas 7-2 bahwa hukum Texas itu tidak konstitusional.

Mereka mengatakan, meski konstitusi Amerika tidak menyebutkan aborsi, hak privasi diungkapkan tersirat dan itu harus mencakup keputusan reproduksi seseorang.

Putusan pengadilan ini kemudian melarang semua 50 negara bagian AS untuk meniadakan akses aborsi secara langsung.

Selain itu, dibentuk pula lah kerangka kerja nasional baru untuk aborsi.

Kerangka baru itu menyatakan:

- Semua wanita di AS memiliki hak untuk melakukan aborsi dalam tiga bulan pertama (trimester) kehamilan

- Negara bagian memiliki hak untuk mengatur tetapi tidak melarang aborsi pada trimester kedua

- Pemerintah dapat melarang aborsi pada trimester ketiga karena tingkat kelangsungan hidup janin di luar kandungan menjadi lebih tinggi.

Pengecualiannya adalah bahwa seorang wanita akan memiliki hak untuk melakukan aborsi jika kehamilannya membahayakan hidupnya.

- Bagaimana UU ini dihapus?

Tahun ini, Mahkamah Agung AS sedang mempertimbangkan kasus yang dinamai Organisasi Kesehatan Wanita Dobbs v Jackson.

Kasus ini menantang undang-undang yang disahkan di negara bagian Mississippi AS pada 2018, yang melarang aborsi setelah 15 minggu.

Penentang mengatakan UU itu melanggar hak yang ditetapkan oleh Roe v Wade, yang tidak memotong akses aborsi sampai janin menjadi layak, pada 24 minggu.

Mahkamah Agung pada hari Jumat memutuskan mendukung larangan aborsi Mississippi, yang secara efektif mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi bagi jutaan orang Amerika.

Hakim konservatif memegang mayoritas super 6-3 di Mahkamah Agung AS.

Ada tiga hakim agung yang dipilih langsung oleh mantan Presiden AS Donald Trump dengan harapan menggulingkan Roe vs Wade.

- Apa yang terjadi sekarang dengan aborsi di AS?

Sekarang terserah pada masing-masing negara bagian untuk memutuskan apakah perempuan boleh memiliki hak untuk melakukan aborsi atau tidak.

Lebih dari 20 negara bagian diperkirakan akan memperkenalkan undang-undang untuk membatasi atau melarang akses aborsi, dengan banyak yang sudah memiliki undang-undang atau amandemen konstitusi.

Beberapa negara bagian memiliki apa yang disebut "larangan pemicu", sehingga aborsi langsung dilarang di hampir setiap situasi, begitu Roe v Wade dibatalkan.

Beberapa negara bagian yang secara politik progresif – seperti California dan Washington – kemungkinan akan terus memberikan akses aborsi.

Sementara negara bagian konservatif lainnya, seperti Mississippi dan Arkansas, akan segera membuat aborsi ilegal.

Pendukung akses aborsi mengatakan prosedur itu hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu pergi ke negara bagian di mana aborsi legal.

Mereka mengatakan mereka yang tidak mampu melakukan perjalanan akan dipaksa untuk melahirkan atau bahkan mungkin mencari aborsi ilegal yang berbahaya.

Keputusan dihapusnya Roe tampaknya tidak sejalan dengan pandangan sebagian besar orang Amerika.

Jajak pendapat nasional secara konsisten menunjukkan bahwa sebagian besar percaya bahwa prosedur aborsi tersebut harus legal.

Sebuah jajak pendapat pada akhir 2021 menemukan bahwa 59 persen orang dewasa Amerika percaya aborsi harus legal dalam semua atau sebagian besar kasus.

Sementara 39 persen berpikir aborsi harus ilegal dalam semua atau sebagian besar kasus.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan