Virus Corona
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat di Rumah Sakit setelah Positif Covid-19
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit spesialis perawatan jantung setelah dinyatakan positif Covid-19.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (31/8/2022) pagi waktu setempat.
Menyusul hal ini, Mahathir Mohamad langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Mahathir dirawat di National Heart Institute (IJN) untuk observasi selama beberapa hari ke depan seperti yang disarankan oleh tim medis," kata pernyataan kantornya, lapor SCMP.
Mahathir yang berusia 97 tahun ini memiliki riwayat masalah jantung.
Ia telah menjalani prosedur medis elektif di rumah sakit pada Januari lalu dan kembali menjalani perawatan pada akhir bulan tersebut.
Kantor Mahathir tidak menjelaskan rincian mengenai gejala atau kondisinya.

Baca juga: Mahathir Mohamad Luruskan Pernyataan Malaysia Harus Mengklaim Singapura dan Riau, Ini Penjelasannya
Namun seorang ajudan mengatakan dengan syarat anonim bahwa Mahathir menderita gejala Covid-19 ringan.
Mahathir telah menerima tiga dosis vaksin Covid-19.
Baik Mahathir maupun IJN Malaysia tidak mengatakan prosedur apa yang telah dijalani mantan pemimpin Malaysia itu pada Januari lalu.
Kedua pihak hanya menyatakan bahwa Mahathir telah dirawat di unit perawatan jantung di rumah sakit.
Perdana menteri yang menjabat selama lebih dari dua dekade ini, pernah mengalami serangan jantung dan operasi bypass.
Mahathir menjabat sebagai perdana menteri selama 22 tahun hingga 2003.
Dia kembali sebagai pemimpin pada usia 92 tahun setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah pada 2018, mengalahkan partai yang pernah dia pimpin.
Pemerintahannya runtuh dalam waktu kurang dari dua tahun karena pertikaian.
Singgung Kasus Najib Razak
Mahathir Mohamad sempat berkomentar mengenai kasus mega-korupsi yang dilakukan Najib Razak dalam blognya, lapor Malay Mail, Selasa (30/8/2022).
Ia mengecam Najib Razak, yang saat ini tengah dipenjara, karena tidak menerima bahwa ia telah terbukti bersalah di pengadilan.
"Keberhasilan Najib lainnya dalam mengubah budaya dan nilai-nilai kehidupan Melayu adalah dengan menolak bukti yang jelas dan menerima pernyataan yang tidak berdasar."
"Selama empat tahun Najib diadili di Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding dan Pengadilan Federal, berdasarkan dokumentasi dan cek yang dihadirkan dalam persidangan mengenai dana SRC (anak perusahaan 1MDB) yang dimasukkan ke rekening Najib di AmBank dan dibelanjakan oleh dia yang dia klaim palsu."
"Dia tidak tahu tentang keberadaan uang ini. Dia menghabiskan uang tanpa mengetahui keberadaan uang ini. Jika uang itu ada, itu adalah sumbangan dari Raja Arab. Apa buktinya?" tulis Mahathir.
Mahathir juga mengatakan bahwa bagi Najib, semua yang ditulis hakim tidak benar karena ia mengklaim hakim memiliki konflik kepentingan dan bias.

Baca juga: Diduga Menghina Sistem Peradilan Negaranya, Presiden UMNO akan Diselidiki Kepolisian Malaysia
Najib telah dipenjara sejak putusan Pengadilan Federal 23 Agustus 2022 lalu.
Ia dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta karena terbukti menggelapkan RM42 juta milik SRC International Sdn Bhd.
Selain kasus SRC, Najib juga menghadapi empat persidangan pidana lainnya, termasuk dua yang belum dimulai.
Dia adalah mantan perdana menteri pertama di Malaysia yang dipenjara.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)