Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Jarak Pendek ke Lepas Pantai Timur
Korea Utara menembakkan rudal balistik jarak pendek ke perairan lepas pantai timur semenanjung Korea di daerah Taechon di Provinsi Pyongan Utara.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara telah menembakkan rudal balistik jarak pendek ke perairan lepas pantai timur semenanjung Korea.
Demikian menurut pejabat di Korea Selatan dan Jepang.
Rudal jarak pendek itu ditembakkan Minggu (25/9/2022) pagi waktu setempat.
Rudal ditembakkan di daerah Taechon di Provinsi Pyongan Utara, menurut Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan.
Dikatakan, militer Korea Selatan dan Amerika Serikat mempertahankan posisi kesiapan penuh dan bekerja sama erat setelah peluncuran.
Rudal Korea Utara digambarkan sebagai "tindakan provokatif signifikan yang membahayakan perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea serta komunitas internasional."
JCS mengatakan peluncuran itu merupakan "pelanggaran yang jelas" terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan meminta Korea Utara untuk segera berhenti.
Baca juga: Gertak Kim Jong Un, Kapal Induk Amerika Serikat Sambangi Pelabuhan Korea Selatan
Menurut hitungan CNN, itu adalah peluncuran rudal ke-19 tahun ini.
Adapun peluncuran rudal terakhir dilakukan pada 17 Agustus.
Rudal itu memiliki jarak terbang sekitar 600 kilometer, ketinggian 60 kilometer dan kecepatan sekitar Mach 5, menurut JCS.
Badan-badan intelijen Korea Selatan dan AS sedang menganalisis rincian lebih lanjut.
Menteri Pertahanan Jepang Yasukazu Hamada mengatakan rudal balistik mungkin terbang pada lintasan yang tidak teratur.

"Korea Utara diyakini telah meluncurkan setidaknya satu rudal, sekitar pukul 06:52 waktu setempat di Jepang atau 17:52 waktu timur Sabtu," kata Hamada.
Dia menambahkan rudal jatuh dekat pantai timur Korea Utara, di luar Zona Ekonomi Eksklusif Jepang.