Sabtu, 13 September 2025

Iran akan Tinjau UU yang Wajibkan Perempuan untuk Berhijab

Pihak berwenang Iran mengatakan mereka akan meninjau undang-undang yang mewajibkan perempuan untuk berhijab.

Penulis: Rica Agustina
OZAN KOSE / AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini. - Pihak berwenang Iran mengatakan mereka akan meninjau undang-undang yang mewajibkan perempuan untuk berhijab. 

Partai Persatuan Rakyat Islam Iran, yang dibentuk oleh kerabat mantan presiden reformis Mohammad Khatami, pada hari Sabtu menuntut pihak berwenang menyiapkan elemen hukum untuk membuka jalan bagi pembatalan undang-undang wajib jilbab.

Kelompok oposisi itu juga menyerukan republik Islam itu untuk secara resmi mengumumkan penghentian kegiatan polisi moralitas dan mengizinkan demonstrasi damai, katanya dalam sebuah pernyataan.

Iran menuduh musuh bebuyutannya AS dan sekutunya, termasuk Inggris, Israel, dan kelompok Kurdi yang berbasis di luar negeri, mengobarkan protes jalanan yang disebut pemerintah sebagai "kerusuhan".

Organisasi non-pemerintah Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo pada Selasa (29/11/2022) mengatakan setidaknya 448 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes nasional yang sedang berlangsung.

Kepala Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan pekan lalu bahwa 14.000 orang, termasuk anak-anak, telah ditangkap dalam penumpasan protes.

Kampanye penangkapan telah menjerat olahragawan, selebritas, dan jurnalis.

Di antara tokoh terbaru yang ditangkap adalah bintang film Mitra Hajjar, yang ditahan di rumahnya pada hari Sabtu, menurut surat kabar reformis Shargh.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan