Sabtu, 23 Agustus 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Perjanjian Minsk 2014-2015 dan Fakta di Balik Kegagalan Upaya Damai di Donbas

Perjanjian Minsk 2014-2015 dimaksudkan sebagai upaya damai konflik Ukraina melawan penduduk di Donbas. Perjanjian itu gagal dilaksanakan.

AFP/ARIS MESSINIS
Seorang wanita tua berjalan di depan rumah-rumah yang hancur setelah serangan rudal, yang menewaskan seorang wanita tua, di kota Druzhkivka (juga ditulis Druzhkovka) di wilayah Ukraina timur Donbas pada 5 Juni 2022. (Photo by ARIS MESSINIS / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW – Dua kolumnis dan pakar geopolitik, Oleg Burunov dan Andrei Dergalin, mengulas Perjanjian Minsk 2014-2015, hal-hal penting dan lika-liku di balik upaya damai di Ukraina ini.

Ulasannya dipublikasikan di situs media Sputniknews Jumat (9/12/2022), dan dialihbahasakan dengan sejumlah penyesuaian tanpa mengubah konteks di artikel berikut.  

Ditandatangani pada 2014 dan 2015 oleh perwakilan dari Ukraina, Republik Rakyat Donetsk (DPR)  dan Republik Rakyat Lugansk (LPR), Rusia, Prancis dan Jerman, Perjanjian Minsk gagal memberikan resolusi damai konflik di Donbass.

Berbicara pada pertemuan Dewan Pengembangan Masyarakat Sipil dan Hak Asasi Manusia pada hari Rabu, Presiden Rusia Vladimir Putin, menyebutkan masalah Perjanjian Perdamaian Minsk 2014.

Presiden Rusia mengatakan politisi barat lebih memilih untuk tetap bungkam ketika dia mengingatkan mereka tentang esensi perjanjian.

Baca juga: Angela Merkel Ungkap Skenario di Balik Perjanjian Minsk 2014-2015  

Baca juga: Angela Merkel Ulangi Sikapnya Tak Ingin Ukraina Masuk NATO

Perjanjian Minsk seharusnya membuka jalan bagi penyelesaian konflik di Ukraina secara damai tetapi akhirnya gagal melakukannya.

Jadi, apa sebenarnya perjanjian ini dan apa yang mendorong pihak-pihak yang terlibat untuk menandatanganinya?

Apa Itu Perjanjian Minsk?

Pada Februari 2014, pemerintah Ukraina yang terpilih secara demokratis digulingkan oleh apa yang disebut kudeta Euromaidan yang didukung oleh kekuatan barat.

Kudeta tersebut memicu konflik berdarah di wilayah timur negara itu di mana orang-orang yang menolak tunduk pada kepemimpinan baru Kiev, membentuk Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk (masing-masing DPR dan LPR) dan memproklamasikan kemerdekaan mereka.

Upaya Kiev untuk dengan cepat menundukkan kedua republik yang baru dibentuk melalui penggunaan kekuatan militer gagal.

Milisi DPR dan LPR yang dibentuk tergesa-gesa, dipersenjatai dengan persenjataan apa pun yang dapat mereka peroleh dari gudang senjata lokal, berhasil bertahan melawan serangan gencar pasukan Kiev.

Setelah gagal mengamankan kemenangan yang menentukan di medan perang dan dengan Rusia dan kekuatan Eropa menyerukan solusi damai untuk konflik tersebut.

Kiev terpaksa melakukan negosiasi, yang terhambat oleh fakta pemerintah Ukraina enggan untuk berbicara langsung dengan para pemimpin Donetsk dan Lugansk.

Di tengah situasi yang sulit dan genting ini, Kelompok Kontak Trilateral di Ukraina dibentuk terdiri dari Ukraina, Rusia, Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE).

Ditambah Format Normandia yang terdiri dari Ukraina, Rusia, Jerman, dan Prancis berhasil menyelesaikan apa dikenal sebagai Perjanjian Minsk.

Mereka dinamai demikian karena pembicaraan diadakan di ibu kota Belarusia, Minsk, yang berfungsi sebagai tempat netral.

Bagian pertama perjanjian ini, Protokol Minsk, ditandatangani pada 5 September 2014, dengan versi terbarunya, yang umumnya dikenal sebagai Perjanjian Minsk-2, ditandatangani pada 12 Februari 2015.

Bagian kedua disusun karena kesepakatan pertama gagal mengakhiri pertempuran. Keseluruhan protocol merupakan bagian inisiatif Presiden Ukraina Petro Poroshenko dan Presiden Rusia Vladimir Putin guna mengakhiri konflik di Donbass.

Poroshenko menjadi Presiden Ukraina setelah penggulingan Victor Yanukovich selama kudeta Maidan.

Prajurit Ukraina menembak dengan senjata self-propelled Prancis 155 mm/52 kaliber Caesar ke posisi Rusia di garis depan di wilayah Ukraina timur Donbas pada 15 Juni 2022.
Prajurit Ukraina menembak dengan senjata self-propelled Prancis 155 mm/52 kaliber Caesar ke posisi Rusia di garis depan di wilayah Ukraina timur Donbas pada 15 Juni 2022. (ARIS MESSINIS / AFP)

Apa Saja Isi Perjanjian Minsk?

  • Para pihak berjanji untuk gencatan senjata dan menarik pasukan mereka dari garis kontak.
  • Kehadiran senjata berat di area buffer zone sangat dilarang.
  • Sistem roket multi-peluncuran Uragan dan Smerch serta sistem rudal balistik jarak pendek Tochka seharusnya ditarik sejauh 70 km dari garis kontak.
  • Pemantau OSCE dijadwalkan untuk memantau penerapan peraturan ini.
  • Selain pertukaran tahanan sesuai dengan prinsip "semua untuk semua", pihak-pihak tersebut wajib melakukan amnesti terhadap mereka yang ditangkap selama bentrokan bersenjata.
  • Pihak Ukraina juga seharusnya mengadopsi undang-undang tentang status khusus distrik DPR dan LPR yang terpisah dan mengadakan pemilihan lokal di sana, dengan mempertimbangkan posisi perwakilan dari kedua republik Donbass. Sehari setelah pemilihan, Ukraina ditetapkan untuk mengambil kendali penuh atas perbatasan negara.
  • Selain itu, Protokol Minsk menetapkan implementasi reformasi di Ukraina, yang mempertimbangkan pengenalan konsep desentralisasi ke dalam konstitusi negara yang seharusnya mempertimbangkan secara spesifik "distrik tertentu di wilayah Donetsk dan Lugansk".

Siapa Penandatangan Perjanjian Minsk?

Protokol Minsk ditandatangani oleh anggota grup kontak, serta kepala Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk.

Pada 12 Februari 2015, serentetan tindakan 13 poin tentang implementasi Perjanjian Minsk (disebut kesepakatan Minsk-2) ditandatangani, dan, secara keseluruhan, dokumen tersebut bersesuaian dengan protokol September.

Atas nama OSCE, Perjanjian Minsk ditandatangani utusan khusus OSCE Ukraina Heidi Tagliavini, sementara pihak Ukraina dan Rusia, dokumen ditandatangani oleh mantan Presiden Ukraina Leonid Kuchma dan Duta Besar Rusia untuk Kiev Mikhail Zurabov.

Protokol Minsk juga ditandatangani oleh pemimpin Donetsk Alexander Zakharchenko, dan pemimpin Luganks Igor Plotnitsky.

Perjanjian Minsk-2 dicapai selama pertemuan Format Normandia, yang mencakup Presiden Rusia Vladimir Putin, Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Prancis saat itu Francois Hollande, dan Presiden Ukraina saat itu Petro Poroshenko.

Siapa Melanggar Perjanjian Minsk?

Selama lima tahun terakhir, pihak Ukraina hanya menahan diri untuk tidak menerapkan klausul politik Perjanjian Minsk.

Sebaliknya menuntut agar kontrol perbatasan antara wilayah DPR dan LPR harus diserahkan terlebih dahulu ke Kiev.

Tuntutan ini, bagaimanapun, ditolak otoritas Donetsk dan Lugansk dan Moskow, yang curiga setelah pasukan Ukraina menguasai perbatasan dan secara efektif memutuskan republik dari dunia luar.

Kiev kemudian dapat mencoba untuk menghancurkan semua oposisi di sana melalui kekuatan senjata.

Otoritas DPR dan LPR, serta Rusia, juga berulang kali menuduh Kiev secara ilegal menduduki permukiman di zona penyangga dan mengerahkan alat berat militer di sana.

Situasi ini semakin diperparah fakta kekuatan Eropa berulang kali menutup mata terhadap penolakan terang-terangan Kiev untuk mematuhi perjanjian Minsk.

Pada saat yang sama mereka terus-menerus mencaci DPR dan LPR atas dugaan pelanggaran perjanjian.

Pada Rabu (7/12/2022), Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengenang Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan pendahulunya Petro Poroshenko secara terbuka mengatakan mereka tidak akan mengimplementasikan Perjanjian Minsk.

Pernyataan itu muncul setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengutuk otoritas Ukraina karena secara efektif menghentikan Perjanjian Minsk, dengan menyatakan pada akhir Februari dokumen tersebut berhenti ada jauh sebelum Rusia memutuskan untuk mengakui DPR dan LPR.

Putin menandatangani dekrit untuk mengakui Republik Donbass – yang kemudian menjadi bagian dari Rusia – sebagai negara merdeka pada 21 Februari 2022.

Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya serangan terhadap LPR dan DPR. Keputusan itu diikuti Presiden Rusia yang mengumumkan dimulainya operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari.(Tribunnews.com/S[utniknews/xna)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan