ART Indonesia 6 Bulan Disiksa hingga Gaji Tidak Dibayar, Dubes Hermono: Harus Jadi Perhatian Serius
Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Malaysia geram setelah melihat kondisi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia yang disiksa dan dieksploitasi majik
Dengan geram Hermono meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.
“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi”, tegas Hermono.
Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19. Dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.
“Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” tegas Hermono.
Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dubes-hermono.jpg)