Kamis, 11 September 2025

Pekerja menara BTS Telkomsel di Papua telah dibebaskan dari penyanderaan

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan bertanggung jawab atas penyanderaan empat…

Kepolisian Daerah Papua mengklaim para pekerja proyek menara BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel di Papua yang disandera oleh kelompok yang mereka sebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), telah dibebaskan.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan, para pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang disandera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, kini telah mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas.

Update terakhir sore tadi, pendarahan pada korban sudah berhenti. Kita berharap, malam ini kepala distrik sudah bisa sampai di kampung Okbab sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi. Terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” kata Fakhiri dalam keterangan pers, Sabtu (13/5) malam.

Fakhiri menjelaskan terdapat empat orang yang menjadi korban, yaitu tiga warga pendatang yang mengalami luka dan satu orang Papua dalam kondisi baik.

Tiga korban merupakan pekerja PT. IBS dan satu lainnya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Fakhiri mengatakan, saat kejadian, satu orang yang terluka menyelamatkan diri ke puskesmas dan kini telah mendapatkan pelayanan medis di Jayapura.

Kemudian, seorang korban lain yang bekerja sebagai ASN langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.

“Yang kedua [lainnya] itu yang ditahan. Yang dua [orang] ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” tambah Fakhiri.

Kapolda Papua menambahkan, aparat keamanan dan pemerintah daerah akan segera mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.

TPNPB-OPM akui sandera pekerja menara BTS Telkomsel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebelumnya menyatakan bertanggung jawab atas penyanderaan empat pekerja proyek menara BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Pernyataan itu disampaikan Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB-OPM kepada BBC, pada Sabtu (13/05).

"TPNPB-OPM bertanggung jawab atas penyanderaan itu," ucap Sebby.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah sampaikan berkali-kali selama lima tahun terakhir agar "imigran Indonesia yang bukan orang asli Papua tinggalkan wilayah konflik bersenjata".

"Kami tidak butuh semua proyek-proyek pembangunan, infrastruktur, termasuk BTS. Kami merdeka, pasang sendiri, bangun sendiri.

"Tinggalkan wilayah perang, jangan ada lagi proyek-proyek. Kami tidak main-main, tapi [Indonesia] tidak mau dengar ya itu risikonya. Kami anggap mereka [para pekerja] adalah bagian dari Indonesian security forces," papar Sebby.

Baca juga:

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, kelompok tersebut mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/05).

Bagaimana kronologi penyanderaan?

Kombes Pol. Ignatius Benny menjelaskan, penyanderaan terjadi pada Jumat, (12/05) ketika enam orang pekerja menara BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, lanjut Benny, para pekerja itu kemudian dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari KKB.

Benny mengatakan, kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis."

"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Benny.

Para pekerja yang disandera bernama Asmar, seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).

Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, mengatakan, pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.

“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” kata Bastomi.

Penyanderaan kedua di Papua

Aksi penyanderaan yang dilakukan TPNPB-OPM terhadap empat pekerja BTS Telkomsel adalah aksi kedua selama hampir tiga bulan.

Kelompok tersebut sebelumnya menyandera pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru, Philip Max Mehrtens.

Penyanderaan terjadi pada 7 Februari 2023, ketika TPNPB-OPM membakar pesawat Susi Air dan menyandera pilotnya di Bandara Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua.

Hingga kini, sang pilot masih disandera tanpa ada tanda-tanda akan dibebaskan.

Operasi pembebasan pun gagal ketika sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) meninggal dunia akibat baku tembak dengan TPNPB-OPM.

Aksi penyerangan terhadap pekerja proyek infrastruktur di Papua pun bukan sekali ini terjadi.

Pada 2018, terjadi penembakan terhadap para proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Nduga, Papua, yang menewaskan sejumlah orang.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan