Sabtu, 6 September 2025

Berita Viral

Seleb TikTok Irak Ditembak Mati di Baghdad, Kerap Unggah Video Tutorial Dandan dan Joget

Seorang seleb TikTok Irak, Noor Alsaffar ditembak mati pada Senin (25/9/2023) di Baghdad, kata sumber keamanan Irak.

CNN/TikTok
Seorang seleb TikTok Irak ditembak mati pada Senin (2/10/2023) di Baghdad, kata sumber keamanan Irak. 

Dalam wawancara tahun 2020 di saluran Al Walaa Irak, Alsaffar berkata: “Saya bukan transgender dan saya bukan gay."

"Saya tidak memiliki kecenderungan lain, saya hanya seorang cross-dresser dan model.”

Alsaffar diidentifikasi sebagai laki-laki yang berprofesi sebagai model dan penata rias.

"Saya berhati-hati tetapi tidak takut," kata Alsaffar, saat ditanya mengenai penampilannya pada wawancara pada 2021.

Tindakan Keras terhadap LGBTQ+

Kematian seleb Tiktok ini terjadi ketika Irak sedang menggencarkan operasi untuk menindak LGBTQ+.

Pemerintah juga berupaya mengkriminalisasinya secara hukum.

Meskipun menjadi queer tidak secara eksplisit dilarang berdasarkan undang-undang Irak saat ini

Sementara, kelompok LGBTQ+ sering kali dijadikan sasaran berdasarkan klausul moralitas yang tidak jelas dalam hukum pidananya.

Kelompok hak asasi LGBTQ+ Irak, IraQueer, memposting tentang kematian Alsaffar.

IraQueer menambahkan tagar #Transphobia dan #MuderOfTransPeople di X.

Sebuah undang-undang baru telah diusulkan di parlemen Irak yang secara eksplisit mengkriminalisasi seks gay, ekspresi transgender dan bentuk-bentuk perilaku LGBTQ+ lainnya.

Baca juga: Pernikahan Pasangan LGBTQ di Punjab, Picu Kontroversi di India

Jika diadopsi, undang-undang tersebut akan menghukum hubungan sesama jenis dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, undang-undang juga menghukum “mempromosikan homoseksualitas” dengan hukuman minimal tujuh tahun, dan mengkriminalisasi “meniru perempuan” dengan hukuman hingga tiga tahun.

"Kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+ di negara ini telah meningkat secara nyata dalam beberapa bulan terakhir," kata kelompok hak asasi manusia.

Regulator media Irak pada bulan Agustus melarang istilah homoseksualitas di semua platform media sosial dan menuntut agar istilah “penyimpangan seksual” digunakan sebagai gantinya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan