Kemlu Pulangkan 28 WNI Korban TPPO Jebakan Eksploitasi Perusahaan Online Scamming di Kamboja
Pemulangan para WNI mendapat fasilitas dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) pada 4 Oktober 2023.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
dok Kemenlu RI
Foto Ilustrasi - Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 17 WNI terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar ke Indonesia pada Senin (14/8) dengan pendampingan oleh KBRI Yangon.
Selain itu, mereka juga akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia.
"Kamboja menjadi negara dengan tren peningkatan kasus WNI terkait online scamming tertinggi hingga delapan kali lipat dari tahun 2021 ke tahun 2022. Pemerintah RI senantiasa menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming," demikian keterangan Kemlu RI.
Baca Juga
Telepon ke Hun Sen Bikin PM Thailand Terancam Lengser, Paetongtarn Shinawatra Hadapi Sidang Etik |
![]() |
---|
Ini Kemiripan Kasus Kematian Arya Daru dan Kacab Bank BUMN: Ponsel Hilang, Lilitan Lakban dan CCTV |
![]() |
---|
Kamboja Langgar Gencatan Senjata Lagi, Tiga Tentara Thailand Jadi Korban Serangan Ranjau di Surin |
![]() |
---|
Kemlu RI Tunggu Klarifikasi Otoritas Timor Leste Soal Peristiwa Penembakan WNI di NTT |
![]() |
---|
Kapolri Jawab Desakan Keluarga Arya Daru: Penyelidikan Kematian Sang Diplomat Libatkan Tim Eksternal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.