Biaya haji 2024 diusulkan naik jadi Rp105 juta, calon jemaah keberatan: 'Sepertinya tidak sanggup'
Pengamat dan praktisi industri umrah serta haji menyebut besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang diusulkan Kementerian…
"Hal-hal yang tidak penting sebaiknya dikepras atau dipangkas seperti hotel jangan terlalu mewah. Kita di sana bukan mau enak-enakan, kita di sana mau beribadah. Ambil saja hotel yang biasa karena jemaah tidak 24 jam di hotel tapi di Masjidil Haram atau di mana," ungkapnya kepada wartawan Mustopa yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
"Terus konsumsi jangan terlalu mewah juga, biasa-biasa saja. Mungkin di situ bisa dipangkas sehingga tidak memberatkan."
Mohammad Baihaqi berharap BPIH yang ditanggung calon jemaah haji nantinya tak lebih dari Rp60 juta.
Sebab tak semua calon jemaah haji ekonominya membaik pasca pandemi Covid-19.
Ia sudah menabung untuk ibadah haji sejak 2016 dan pada tahun 2020 mendapat nomor porsi haji kendati pemberangkatannya belum diketahui.
Rencananya dia bakal berangkat bersama istri dan enam orang keponakannya.
Berapa kenaikan biaya haji yang tidak memberatkan?
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII DPPR, John Kenedy Aziz, mengatakan panja menolak usulan BPIH dari Kementerian Agama itu.
Untuk itulah panja, sambungnya, akan berupaya mencari informasi sedalam-dalamnya tentang komponen biaya apa saja yang bisa ditolerir.
Menurut dia, semestinya kenaikan haji sekitar 1%-3% dari biaya tahun 2023.
"Kalau masih di bawah Rp95 juta saya pikir cukup toleran karena pertimbangannya hanya soal nilai tukar rupiah," ucapnya.
Saat ini panja, katanya, sedang membahas setiap komponen biaya dan mengecek harganya ke lapangan.
Nanti hasil kesepakatan panja akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR dan Kemenag untuk disepakati sebagai biaya haji 2024.
Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, menyebut kenaikan biaya ibadah haji tidak bisa dihindari karena berbagai faktor.
Mulai dari inflasi, kebijakan pemerintah Arab Saudi yang beberapa tahun terakhir menaikkan biaya layanan, avtur, akomodasi serta transportasi.
Belum lagi, kata dia, perang antara Israel-Hamas yang pasti berdampak pada biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Hanya saja dia meminta Kemenag dan DPR meninjau ulang besaran biaya komponen yang diusulkan tersebut dan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih sepenuhnya setelah pandemi Covid-19.
"Dalam kondisi pasca pandemi kemampuan masyarakat terbatas dan pemerintah juga DPR mesti mencari kenaikan yang moderat," ucapnya.
"Kalaupun naik seminim mungkin yang tidak terlalu membebani calon jemaah haji."
"Katakanlah di angka Rp90 juta tahun lalu, kalau naik tipis-tipis antara Rp3-5 juta masih masuk akal. Tapi kalau Rp15 cukup berat."
Dia juga mengingatkan kenaikan BPIH harus berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan jemaah haji.
Praktisi industri umrah dan haji, Firman Taufik, sependapat.
Dia khawatir kenaikan biaya ibadah haji yang terlalu besar bakal membuat calon jemaah haji menunda keberangkatan atau malah mundur.
Jika itu terjadi merugikan Kemenag.
Itu mengapa ia mengusulkan agar biaya-biaya pelayanan yang klaimnya paling membebani seperti penerbangan dipangkas
"Kenapa dengan penerbangan yang sama dan rute yang sama ketika umroh dan haji nilainya berkali-kali lipat?"
"Sekarang harga tiket musim umroh sekitar Rp14-17 juta, kalau merujuk biaya dari Kemenag bisa Rp30 juta dengan rute dan maskapai yang sama. Padahal penumpangnya lebih banyak, kan tidak logis. Harusnya kalau yang pakai banyak harganya turun..." ujar Firman kepada BBC News Indonesia.
Komponen biaya lain yang dikritisi adalah akomodasi.
Dia berkata, kalau pemerintah bisa menyewa hotel atau penginapan jemaah haji jauh-jauh hari atau membuat kontrak tahunan maka biayanya bisa ditekan.
Seperti yang pemerintah Malaysia lakukan, katanya.
"Tapi akan terbentur masalah regulasi, anggaran, akhirnya diambil keputusan minus beberapa bulan untuk sewa hotel, ya tinggi lah harganya."
Kemudian opsi komponen yang juga bisa mengurangi biaya adalah durasi hari haji dari 45 hari menjadi 30 hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.