Jaksa Seoul Tuntut Pemimpin Sekte JMS Pidana Penjara 30 Tahun dan Jalani Terapi Seksual 500 Jam
Jaksa Korea Selatan (Korsel) menuntut hukuman penjara selama 30 tahun dan program terapi seksual selama 500 jam bagi Jeong Myong-seok.
Dikutip dari DM Talkies, pada episode pertama, serial ini membahas awal mula Jeong Myeong-seok mengumpulkan ribuan pengikutnya.
Ia menggunakan ramalan dan kekuatan penyembuhannya untuk menggaet pengikut.
Karena makin banyak laporan pelanggaran Jeong Myeong-seok yang dipublikasikan, dia melarikan diri.
Jeong Myeong-seok melanjutkan pekerjaannya di luar negeri.
Sementara itu, musuh-musuhnya menghadapi pembalasan yang kejam.
Ia pernah menghadapi hukuman penjara setelah ditangkap di Tiongkok.
Namun, setelah pembebasannya, Jeong Myeong-seok kembali ke kultusnya dan tetap melakukan berbagai pelanggaran pada anggotanya.
Baca juga: Sekte Sesat JMS Masih Cari Jemaat Baru, Yuk, Simak Cara Agar Tidak Terpengaruh!
Awalnya, Netflix dilarang menayangkan serial ini karena kontennya yang sensitif.
Namun, Netflix berhasil memenangkan izin tayangnya, dikutip dari Variety.
Kesaksian Korban Kultus Sesat JMS
Sutradara sekaligus produser In the Name of God: A Holy Betrayal, Cho Sung Hyun, menyebut kultus JMS 10 kali lebih buruk dari yang terlihat dalam dokumenter.
Cho pun menceritakan pengalamannya dalam membuat dokumenter ini.
Mengutip laman Koreaboo, Cho Sung Hyun mengungkap telah mengenal banyak orang yang terpengaruh oleh aliran sesat.
"Setelah saya mulai membuat dokumenter, topiknya hampir seperti pekerjaan rumah bagi saya," sambung Cho Sung Hyun.
Setelah bertahun-tahun mempelajari dan mengamati sekte-sekte ini, dia mengusulkan untuk membuat serial dokumenter tentang kultus sesat ke Netflix.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cuplikan-serial-in-the-name-of-god-a-holy-betrayal-5rgju.jpg)