Jumat, 12 September 2025

Kerusuhan Papua: Kericuhan warnai arak-arakan jenazah Lukas Enembe di Jayapura, apa penyebabnya?

Arak-arakan massa yang membawa jenazah Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, dari bandar udara Sentani menuju Sekolah Teologia Atas…

BBC Indonesia
Kerusuhan Papua: Kericuhan warnai arak-arakan jenazah Lukas Enembe di Jayapura, apa penyebabnya? 

Jarak antara bandara Sentani dan kediaman keluarga Lukas Enembe sekitar 40km.

Lukas Enembe meninggal di RSPAD Jakarta

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani masa pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Informasi yang dihimpun BBC News Indonesia menyebutkan Lukas Enembe, 56 tahun, meninggal dunia sekitar pukul 10.45 WIB.

Mantan Juru bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus, membenarkan bahwa Lukas telah meninggal dunia pada Selasa (26/12) pagi.

"Telah meninggal dunia yang terkasih, bapak Lukas Enembe, pada pagi ini jam 11.00 WIB," ungkap Ridai Darus dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Selasa.

Rencananya jenazah Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jayapura, Provinsi Papua untuk dimakamkan di sana, kata kuasa hukumnya.

"Kami sudah berunding dengan keluarga, rencananya kemungkinan akan diterbangkan ke Papua, besok (Rabu, 27/12) malam," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kepada BBC News Indonesia.

Lukas Enembe sebelumnya divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 19 Oktober 2023.

Dia dihukum delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Dalam perkara ini, gubernur Papua dua periode itu dinilai terbukti menerima suap dengan total Rp17,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp1,99 miliar.

Selama persidangan, Lukas dilaporkan sakit dan beberapa kali persidangannya harus ditunda.

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, kepada Kompas.com, juga membenarkan tentang meninggalnya Lukas Enembe.

Dihubungi BBC News Indonesia, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, Lukas meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Petrus, Lukas Enembe sebelumnya mengalami "komplikasi jantung, ginjal, dan stroke."

"Tapi yang paling parah gagal ginjal. Dia sudah menjalani cuci darah dan pengobatannya sebanyak 15 kali. Dan selalu saya temani," ungkapnya kepada BBC News Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan