Jokowi: Presiden Boleh Kampanye-Memihak, Menteri Juga Boleh
Jokowi sebut Presiden dapat ikut berkampanye. Hal ini diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh berkampanye.
Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
Namun, ia mengatakan yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.
Pasalnya pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya. (rs)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.