Mengapa para caleg minta bantuan 'dukun politik' dan 'guru spiritual’ untuk merebut kursi legislatif?
Calon anggota legislatif pada Pileg 2024 diperkirakan mencapai lebih dari 30.000 orang. Mereka bakal bertarung sengit demi meraup…

"Ini rantai babi. Harganya bisa miliaran [rupiah]. Susah dapatnya. Harus ke dalam gua-gua," tutur Ki Kusumo.
"Kalau caleg bawa ini, bisa menambah karisma. Kalau mereka ketemu masyarakat, pasti orang pada percaya sama omongan dia [caleg]. Akhirnya, ya bisa menang pemilu."
Namun jimat itu hanya pegangan, ucapnya. Yang penting adalah bantuan dari makhluk-makhluk dari alam spiritual, seperti jin.
"Dalam dunia politik, banyak orang tentu membutuhkan suara dan dalam konsep spiritual, kita bisa menciptakan satu suara yang berbeda, tapi nyata," katanya.
"Saya nggak bisa cerita konsep detailnya, tapi satu jadi seratus, satu jadi seribu, itu bisa dibuat."
Ia juga berkata tak sembarang ‘makhluk halus’ bisa dipakai untuk membantu caleg, namun harus disesuaikan dengan karakter masing-masing orang.
"Kita lihat tanggal, bulan, tahun lahirnya. Ada wuku-nya. Weton juga dihitung. Setelah ketemu, baru kita bisa eksekusi," tuturnya.
Untuk dapat menerima ‘makhluk halus’ itu, para caleg mesti melakoni ritual khusus. Dalam ritual itu, Ki Kusumo mentransfer energi ke kliennya.
Setelah itu, kliennya tinggal menunggu kemenangan. Tak perlu ritual doa atau membaca ayat kitab suci, klaim dia.
"Terima jadi," ucapnya menyeringai.
Selain mengerahkan makhluk dari alam gaib, Ki Kusumo juga memobilisasi suara dari anggota organisasi masyarakat yang ia pimpin yakni Komando Pejuang Merah Putih agar mencoblos kliennya saat pemungutan suara.
“Awalnya, klien datang minta bantuan spiritual, tapi banyak yang kemudian meminta bantuan suara fisik. Mereka tanya, ‘Ki Kusumo, bisa nggak anggotanya coblos saya?’” tuturnya.
“Kemarin saya keliling Jawa itu adalah mensosialisasikan kepada jajaran jaringan saya untuk mendukung Si A, atau Si B, yang jadi caleg atau kepala daerah yang kita harusnya dukung.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.