Konflik Palestina Vs Israel
Israel Mulai Bahas RUU Tentang Hukuman bagi Orang yang Sangkal Narasi Pembantaian Hamas 7 Oktober
Parlemen Israel membahas pembentukan UU yang akan membuat orang dipenjara selama lima tahun jika menyangkal narasi pembantaian Hamas pada 7 Oktober.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Nuryanti
Zaka merupakan layanan penyelamatan sukarelawan Heredi yang terperosok dalam kontroversi perang Israel-Hamas.
Media Israel, Haaretz, baru-baru ini menerbitkan sebuah investigasi yang menyoroti kerja amatir dan kelalaian relawan Zaka selama proses evakuasi tersebut.
Termasuk sedikit atau tidak ada dokumentasi tentang apa yang pada dasarnya adalah TKP dan tidak cukupnya informasi yang tertulis di kantong mayat.
Baca juga: Video Viral, Seorang Anak Palestina Minum Air Hujan di Jalan, Israel Hancurkan Pabrik Desalinasi
Warga Israel mempertanyakan mengapa tim forensik kriminal profesional tidak dikerahkan untuk menangani jenazah di kibbutzim dan tempat lain serta "monopoli" Zaka atas aktivitas koroner di sana.
Anggota Partai Likud, MK Moshe Passal kini telah mengusulkan undang-undang untuk memberikan kompensasi kepada para relawan keagamaan atas pekerjaan mereka di Israel selatan.
"Tidak ada keraguan bahwa para relawan mengambil bagian penting dan melakukan kerja keras, baik secara fisik maupun mental," kata Passal, mengutip The Jerusalem Post.
"Mereka adalah bagian penting dari pekerjaan suci bagi rakyat Israel dan bekerja sama dengan IDF, sehingga mereka layak diberi penghargaan atas pekerjaan penting mereka," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.