Minggu, 17 Agustus 2025

KPU umumkan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024, bagaimana nasib dugaan kecurangan?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengumumkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut nomor 02, Prabowo…

BBC Indonesia
KPU umumkan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024, bagaimana nasib dugaan kecurangan? 

Di Sumbar, Prabowo-Gibran kalah dari Anies-Muhaimin. Suara mereka berselisih sekitar 500 ribu dari Anies-Muhaimin yang meraih 1,7 juta suara.

Hingga Rabu (20/03) malam, Prabowo-Gibran telah dipastikan oleh KPU menang di Papua, Papua Pegunungan, Jawa Barat, Maluku, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.

Mereka juga menang di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, serta Banten.

Prabowo-Gibran unggul pula di Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Provinsi lain yang mereka menangkan adalah Sulawesi Selatan, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Satu atau dua putaran?

Untuk memenangkan Pilpres dalam satu putaran, pasangan capres-cawapres harus memenuhi syarat yang tertuang pada Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 416 ayat 1 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Regulasi tersebut mengatur tiga syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:

  1. Paslon capres dan cawapres mengantongi suara lebih dari 50% dari total jumlah suara dalam Pilpres 2024.
  2. Capres dan cawapres menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia.
  3. Meraih minimal 20% suara dari setengah provinsi di Indonesia.

Merujuk rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN yang sudah disahkan KPU, pada Rabu (20/03) sore, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan 96.214.691 suara. Dengan demikian, Pilpres berlangsung satu putaran.

Bagaimana hasil suara partai politik?

Merujuk rekapitulasi suara yang sudah disahkan KPU, suara sah mencapai 151.796.631 suara.

PDI-P memperoleh suara terbanyak dengan jumlah angka 25.387.279 suara.

Ini berarti PDI-P telah memenangkan suara terbanyak untuk pemilihan umum legislatif pada tiga pemilu terakhir: 2014, 2019, dan 2024.

Golkar berada di peringkat kedua dengan 23.208.654 suara (15,28%), diikuti Gerindra dengan 20.071.708 suara (13,22%).

Partai Demokrat, PKS, dan Partai Amanat Nasional per Rabu (20/03) malam telah melampaui ambang batas parlemen sebesar 4%.

Sejumlah partai belum melampaui ambang batas parlemen, termasuk Partai Persatuan Pembangunan yang selama ini selalu lolos ke Senayan. Mereka baru meraih 5.878.777 suara (3,87%).

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan