Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Daftar 13 Negara yang Kirim Surat Peringatan ke Israel Agar Tidak Invasi Rafah

surat bersama tersebut ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari 13 negara yang memperingatkan Israel agar tidak menyerbu Rafah

AFP/-
Tenda didirikan di sepanjang pantai di Deir el-Balah di Jalur Gaza tengah oleh warga Palestina yang meninggalkan Rafah di bagian selatan wilayah Palestina pada 12 Mei 2024, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Hamas. (Photo by AFP) 

Daftar 13 Negara yang Kirim Surat Peringatan ke Israel Agar Tidak Lancarkan Invasi Besar-besaran ke Rafah

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari selusin negara dilaporkan mengirimkan surat bersama ke Israel, memperingatkan agar tidak melakukan serangan darat besar-besaran di kota paling selatan Gaza, Rafah.

Menurut laporan media Jerman Suddeutsche Zeitung, Jumat (17/5/2024), surat bersama tersebut ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari 13 negara, termasuk negara-negara ekonomi besar dan demokratis.

Baca juga: Mesir Tolak Rencana Israel yang Ingin Bareng-bareng Kontrol Penyeberangan Rafah: Harus Palestina

Surat peringatan yang dikirim ke pemerintah Israel pada Rabu tersebut juga menuntut agar Israel mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke wilayah Palestina yang terkepung.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh negara-negara G7 antara lain:

  • Kanada
  • Jerman
  • Perancis
  • Italia
  • Jepang
  • Inggris
  • Australia
  • Denmark
  • Finlandia
  • Belanda
  • Selandia Baru
  • Korea Selatan
  • Swedia

Dalam surat setebal empat halaman itu, para menteri negara-negara tersebut memang menegaskan kembali dukungan mereka terhadap hak Israel untuk membela diri melawan kelompok Palestina Hamas.

Namun negara-negara tersebut juga memperingatkan terhadap serangan militer skala besar di Rafah, dan menekankan bahwa hal ini akan menimbulkan konsekuensi "bencana" terhadap warga sipil.

Mereka juga menggarisbawahi bahwa pemerintah Israel harus melakukan segala dayanya untuk meringankan krisis kemanusiaan yang menghancurkan dan memburuk di Jalur Gaza.

Para negara tersebut menuntut agar Israel membuka semua penyeberangan perbatasan, termasuk penyeberangan Rafah, untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil Palestina.

Surat tersebut juga meminta pihak berwenang Israel untuk mengizinkan akses organisasi bantuan internasional, serta badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, menjamin keselamatan pekerja bantuan dan personel internasional, dan memberikan izin yang memadai bagi pengemudi truk lokal.

Afrika Selatan Kembali Tuntut Israel di ICJ

Afrika Selatan pada hari Kamis (16/5/2024), kembali melaporkan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Kemudian pengadilan yang berbasis di Den Haag mendengarkan tim hukum Afrika Selatan terkait semua tuntutannya kepada Israel pada hari itu.

Termasuk kuburan massal, penyiksaan, dan aksi Israel yang sengaja menahan bantuan kemanusiaan untuk masuk ke Gaza.

Menurut Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, genosida yang dilakukan Israel di Gaza saat ini semakin parah.

"Genosida Israel terus berlanjut dan baru saja mencapai tahap baru dan mengerikan," kata Vusimuzi Madonsela, dikutip dari The New Arab.

Oleh karena itu, ia berharap ICJ dapat menghentikan genosida ini agar rakyat Palestina bisa merasakan kebebasan.

"Afrika Selatan berharap, ketika kami terakhir kali hadir di hadapan pengadilan ini, untuk menghentikan proses genosida ini demi melestarikan Palestina dan rakyatnya," jelasnya.

Sementara itu, seorang pengacara Afrika Selatan, Vaughan Lowe, mengatakan rencana serangan Israel di Rafah merupakan puncak kehancuran Gaza.

"Kampanye Rafah adalah langkah terakhir dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina", kata Vaughan Lowe.

Ia menjelaskan bahwa rencana Israel serang Rafah ini membuat Afsel geram dan kembali melaporkan kepada ICJ.

"Rafah-lah yang membawa Afrika Selatan ke pengadilan. Namun semua warga Palestina sebagai kelompok nasional, etnis, dan raslah yang membutuhkan perlindungan dari genosida yang dapat diperintahkan oleh pengadilan," jelasnya.

Afrika Selatan ingin ICJ mengeluarkan tiga perintah darurat terkait Rafah.

Pertama, Afrika Selatan ingin pengadilan memerintahkan Israel untuk segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya di Rafah.

Kedua, Israel harus mengambil semua langkah efektif untuk memungkinkan akses tanpa hambatan ke Gaza bagi pekerja bantuan kemanusiaan , jurnalis dan penyelidik.

Ketiga, Pretoria meminta pengadilan untuk memastikan Israel melaporkan kembali tindakan yang diambilnya.

Tidak hanya itu, Afrika Selatan juga ingin bantuan kemanusiaan dipermudah memasuki Gaza.

"Sebagai pusat kemanusiaan utama untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, jika Rafah jatuh, Gaza juga akan jatuh," kata Afrika Selatan dalam pengajuannya ke pengadilan.

Dengan tidak adanya bantuan kemanusiaan yang memasuki Gaza, membuat warga di wilayah tersebut mengalami kelaparan.

"Gagalnya bantuan kemanusiaan tidak bisa dilihat sebagai tindakan apa pun kecuali penghabisan yang disengaja terhadap warga Palestina. Kelaparan sampai pada titik kelaparan," kata pengacara Adila Hassim.

Sebagai informasi, Afrika Selatan memulai sidang dua hari di Den Haag.

Israel sempat meminta adanya penundaan untuk memberikan respons terkait tuntutan Afrika Selatan, dikutip dari Palestine Chronicle.

Namun, ICJ telah menolak permintaan Israel.

Sehingga Israel akan tetap memberikan respons terkait tuntutan Afsel pada hari Jumat (17/5/2024).

Sebelum saat ini, Afrika Selatan juga pernah melaporkan Israel ke ICJ,

Kemudian pada bulan Januari, ICJ memerintahkan Israel melakukan segalanya untuk mencegah tindakan genosida.

ICJ juga meminta agar bantuan dipermudah memasuki Gaza.

Namun saat itu, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata.

Sebagai informasi, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza.

Lebih dari 35.200 warga Palestina tewas akibat serangan Israel dan lebih dari 79.200 orang mengalami luka-luka.

(oln/anadolu/*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved