Senin, 25 Agustus 2025

INFOGRAFIS: Iran Umumkan 5 Hari Berkabung untuk Mengenang Ebrahim Raisi dan Pejabat Lain yang Tewas

Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei menyatakan lima hari berkabung untuk mengenang Presiden Ebrahim Raisi yang tewas dalam kecelakaan helikopter.

Tribunnews.com
Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei menyatakan lima hari berkabung untuk mengenang Presiden Ebrahim Raisi dan pejabat Iran lainnya yang tewas dalam kecelakaan helikopter, pada Minggu (19/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei menyatakan lima hari berkabung untuk mengenang Presiden Ebrahim Raisi dan pejabat Iran lainnya yang tewas dalam kecelakaan helikopter, pada Minggu (19/5/2024).

Ali Khamenei juga mengatakan Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber akan mengambil alih sebagai presiden sementara.

Ebrahim Raisi sendiri merupakan Presiden ke-8 Iran sejak Revolusi Islam 1979.

lihat fotoPemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei menyatakan lima hari berkabung untuk mengenang Presiden Ebrahim Raisi dan pejabat Iran lainnya yang tewas dalam kecelakaan helikopter, pada Minggu (19/5/2024).
Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei menyatakan lima hari berkabung untuk mengenang Presiden Ebrahim Raisi dan pejabat Iran lainnya yang tewas dalam kecelakaan helikopter, pada Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Video Konvoi Militer Iran pasca Ebrahim Raisi Tewas hingga Israel Dituduh Sabotase Kecelakaan

Ia menjadi presiden terpilih, dalam pemilihan tahun 2021.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai penjaga tempat suci Imam Reza selama beberapa tahun.

Ketua Hakim Iran, sejak 7 Maret 2019, Jaksa Agung (2014 sampai 2016), dan Wakil Ketua Hakim (2004 sampai 2014).

Sementara, pemilihan umum akan diadakan dalam waktu 50 hari.

Pemilihan presiden baru akan berlangsung pada 28 Juni 2024 dan kandidat akan didaftarkan mulai 30 Mei hingga 3 Juni.

(Tribunnews.com/Diah/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan