Jumat, 22 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh ICC Juga Menghantui Pejabat AS, Mereka Bisa Ikut Terseret

Pengadilan kejahatan Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu.

Penulis: Muhammad Barir
HO
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu. Pengadilan kejahatan Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu. Surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu bisa menghantui para pejabat AS. Karena, bisa saja jika nanti Netanyahu dibuktikan bersalah, AS sebagai pemasok senjata untuk Israel juga terkena getahnya. Oleh karena itu sebelum dilakukan, Presiden Joe Biden langsung berusaha mematikan langkah ICC tersebut. 

“Ada banyak sekali bukti dari sumber terpercaya yang dapat mendukung klaim Karim Khan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan, tentu saja, juga genosida,” kata Prof Boyle.

Dia mengatakan kasus ICC kemungkinan akan menyebabkan negara-negara di seluruh dunia mengevaluasi kembali sikap mereka terhadap Israel.

Kini setelah Khan telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan, panel yang terdiri dari tiga hakim akan mempertimbangkan apakah akan menerimanya atau tidak.

Mereka membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti-bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.

Ini adalah “langkah yang sangat penting untuk mengikis impunitas Israel, meminta pertanggungjawaban Israel dan oleh karena itu, pada akhirnya, mungkin mengakhiri kejahatan yang telah dilakukan terhadap warga Palestina”, kata Levy.

“Tapi itu hanya satu langkah.”


Reaksi Joe Biden, Marah-marah

Mahkaman internasional (ICC) mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Benyamin Netanyahu CS dan Pimpinan Hamas.

Atas keluarnya surat perintah penangkapan tersebut, Presiden AS, Joe Biden Marah.

'Tidak ada genosida di Gaza' kata Joe Biden yang marah pada Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC.

Presiden AS mengecam ICC karena 'menyamakan' pejabat Israel dengan para pemimpin Hamas, yang juga dituduh melakukan kejahatan perang oleh pengadilan yang bermarkas di Den Haag.

Presiden AS Joe Biden pada tanggal 20 Mei mengecam keputusan ICC yang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya, dengan menyebutnya sebagai tindakan yang “keterlaluan” dan menyangkal adanya genosida Israel di Jalur Gaza.

“Bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dilontarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolaknya,” kata Biden saat berpidato di Gedung Putih.

“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan.”

Joe Biden mengkritik keras jaksa ICC Karim Khan karena menyamakan perilaku para menteri Israel dengan pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh – yang, bersama perdana menteri dan menteri pertahanan, dituduh melakukan kejahatan perang.

“Biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada – tidak ada kesetaraan – antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” tambah presiden.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan