Jumat, 8 Agustus 2025

Krisis Korea

Pemakzulan Jilid 2 terhadap Yoon Suk Yeol Dimulai

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali menghadapi pemungutan suara pemakzulan, setelah upaya pertama gagal.

Kantor Kepresidenan Korea Selatan
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dan istrinya, Kim Keon Hee. Anggota parlemen dijadwalkan untuk bersidang hari ini pada pukul 16.00 waktu setempat untuk menentukan nasib presiden terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali menghadapi pemungutan suara pemakzulan, setelah upaya pertama gagal.

Anggota parlemen dijadwalkan untuk bersidang hari ini pada pukul 16.00 waktu setempat untuk menentukan nasib presiden terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer.

Oposisi membutuhkan dukungan dari partai berkuasa, People Power Party (PPP), untuk mencapai 200 suara yang diperlukan agar pemakzulan dapat diloloskan, The Guardian melaporkan.

Hingga Jumat (13/12/2024) kemarin, tujuh anggota parlemen dari PPP telah menyatakan dukungannya, namun masih dibutuhkan dukungan tambahan untuk memastikan keberhasilan pemungutan suara.

Jika pemakzulan disetujui, Yoon akan diberhentikan sementara.

Lalu Perdana Menteri Han Ducksoo akan menjabat sebagai presiden sementara.

Pengadilan Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

Jika pemakzulan berhasil, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan.

Ribuan warga Korea Selatan turun ke jalan di Seoul untuk menuntut pengunduran diri Yoon, setelah deklarasi darurat militer yang kontroversial.

Sejumlah unjuk rasa diperkirakan akan berlangsung di dekat gedung parlemen, dengan penyanyi Kpop Yuri dari Girls Generation turut mendukung aksi tersebut.

"Tetaplah aman dan jaga kesehatan Anda," ujarnya secara daring.

Yoon bersumpah untuk berjuang hingga akhir, sementara pemimpin partai oposisi Demokrat, Lee Jaemyung, meminta anggota PPP untuk mendengarkan suara rakyat.

Baca juga: 10 Fakta Pergolakan Politik di Korsel, Korut Kritik Yoon Suk Yeol hingga Mosi Pemakzulan Kedua

"Sejarah akan mengingat dan mencatat pilihan Anda," kata Lee.

Kim Minseok, anggota parlemen oposisi, menyatakan keyakinannya bahwa mosi pemakzulan akan disetujui.

Tingkat penerimaan terhadap Yoon telah anjlok hingga 11 persen, dengan 75 peren responden mendukung pemakzulannya, menurut jajak pendapat Gallup Korea.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan