Konflik Korea
Presiden Yoon Absen, Sidang Pemakzulan Ditunda dan Dijadwalkan Ulang Hari Kamis
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menunda sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol karena ketidakhadirannya.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membuka sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini (14/1/2025) atas penerapan darurat militer yang diterapkan oleh sang presiden.
Namun, sidang pertama tersebut harus segera ditunda setelah Yoon, yang saat ini berstatus sebagai presiden yang diskors, tidak hadir di persidangan.
Sidang pertama dari lima rangkaian sidang tersebut dimulai pada pukul 2:00 siang waktu setempat di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, dikutip dari NDTV.
Akan tetapi, sidang hanya berlangsung selama beberapa menit karena ketidakhadiran Yoon.
Juru bicara pengadilan kepada AFP menyatakan bahwa sidang tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa.
Tim pengacara Yoon menyatakan bahwa ketidakhadiran presiden disebabkan oleh alasan keamanan.
Sementara Yoon dikabarkan telah bersembunyi di vilanya di lereng bukit di Seoul selama berminggu-minggu dalam upaya untuk menghindari penangkapan, dikutip dari Al Jazeera.
Meskipun absennya Yoon memaksa penundaan prosedural, pengadilan menegaskan bahwa sidang akan tetap berlanjut pada hari Kamis (16/1/2025) tanpa partisipasi Yoon.
Menurut hukum Korea Selatan, pengadilan harus terlebih dahulu menetapkan tanggal baru sebelum melanjutkan sidang tanpa kehadiran terdakwa.
Dalam kasus ini, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan dua hari kemudian, tepatnya pada hari Kamis (16/1/2025).
Krisis politik ini berawal dari perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh Yoon pada awal Desember.
Baca juga: Sidang Perdana Pemakzulan Yoon Suk Yeol Digelar Hari Ini, Sang Presiden Tak Hadir, Kenapa?
Di mana langkah yang dilakukan Yoon menjerumuskan Korea Selatan ke dalam salah satu krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Yoon memerintahkan tentara untuk menyerbu parlemen sebagai upaya untuk menghentikan anggota parlemen yang menolak kebijakan penangguhan pemerintahan sipil yang diusulkannya.
Upaya tersebut gagal, dan Yoon segera dimakzulkan serta diskors dari jabatannya.
Sejak pemakzulan, Yoon dikabarkan tidak aktif di kediamannya dan terus menolak panggilan dari penyidik yang tengah menyelidiki tuduhan pemberontakan terhadap dirinya.
Selain itu, ia juga diduga menggunakan tim keamanan presiden untuk melawan upaya penangkapan oleh pihak berwenang.
Pengadilan memiliki waktu 180 hari sejak 14 Desember untuk membuat keputusannya.
Delapan hakim pengadilan akan memutuskan dua masalah utama.
Adapun 2 masalah tersebut adalah apakah pernyataan darurat militer Yoon tidak konstitusional dan apakah itu ilegal.
Keduanya dapat menjadi alasan untuk menegakkan pemakzulannya.
Sementara itu, agar Yoon dapat dimakzulkan, maka membutuhkan suara mendukung dari enam hakim.
Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Para pengacara Presiden Yoon Suk Yeol mengulangi klaim bahwa surat perintah penangkapan yang dipegang oleh otoritas investigasi tidak sah.
Mereka menegaskan bahwa Yoon hanya akan menanggapi surat perintah penahanan yang sah dan dilaksanakan sesuai prosedur hukum.
Penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) telah menghabiskan beberapa minggu terakhir mencoba menangkap Yoon.
Namun, mereka menghadapi perlawanan dari pengawal presiden serta para pendukung Yoon yang berkumpul di depan kediamannya untuk menghalangi upaya tersebut.
Seiring dengan dibukanya persidangan, pihak berwenang menyatakan sedang mempersiapkan upaya kedua untuk menahan presiden yang diskors itu.
Menanggapi rencana tersebut, kepala staf kepresidenan Chung Jin-suk menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan penyidik dan polisi lembaga antikorupsi seolah-olah ingin menyeret Yoon keluar dari rumahnya seperti anggota "kartel narkoba Amerika Selatan".
Chung juga mengusulkan agar Yoon diperiksa di lokasi netral atau bahkan di kediamannya sendiri untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.
Meski demikian, pengacara Yoon menyatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk segera membuat Yoon tersedia untuk diinterogasi oleh penyidik.
Pada tanggal 3 Januari, upaya penahanan Yoon oleh penyelidik CIO berakhir dengan kebuntuan selama hampir enam jam setelah Dinas Keamanan Presiden berhasil mencegahnya.
Peristiwa itu menandai ketegangan yang terus meningkat antara otoritas investigasi dan tim keamanan presiden.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Presiden Yoon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.