Polisi Jepang Tetapkan 11 WNI Tersangka Pembunuhan dan Pelanggaran Imigrasi, Ini yang Dilakukan KBRI
Dalam kasus di Jepang ini, satu orang WNI berinisial A tewas tertusuk dan tiga WNI lainnya terluka. WNI yang tewas diduga sebagai korban perampokan
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Jepang menetapkan 11 orang warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka atas dua tuduhan tindak pidana. Tuduhan pertama adalah pelanggaran administrasi keimigrasian (overstay) dan tuduhan kedua, terlibat dalam tindak pidana pembunuhan.
Dalam kasus di Jepang ini, satu orang WNI berinisial A tewas tertusuk dan tiga WNI lainnya terluka. WNI yang tewas diduga sebagai korban perampokan sesama warga Indonesia.
Kejadian ini terjadi di Isesaki, Prefektur Gunma, bagian timur Pulau Honshu, Jepang dan diketahui pada 3 November 2024.
Perihal kasus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Isesaki.
"KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Junior Nordi Agusto, Salah Satu Pelaku Pembunuhan WNI di Isesaki Gunma Ditangkap Polisi Jepang
Judha menyampaikan, Kepolisian Isesaki saat ini masih melakukan penyidikan terhadap semua WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut.
Sementara, KBRI Tokyo juga terus memonitor proses hukum yang dijalani 11 WNI, seraya melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak - hak mereka terpenuhi selama proses peradilan.
"KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka," katanya.

Informasi terbaru, jenazah WNI inisial A sudah direpatriasi atau dipulangkan kembali ke tanah air pada tanggal 11 Januari 2025 lalu.
"Jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025," katanya.
Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan Kos Tegal, Warga: Pembunuhannya di Dalam |
![]() |
---|
Ini Kemiripan Kasus Kematian Arya Daru dan Kacab Bank BUMN: Ponsel Hilang, Lilitan Lakban dan CCTV |
![]() |
---|
Alur Pendaftaran TKA 2025 di Tka.kemendikdasmen.go.id, Ini Langkah Penting yang Perlu Diketahui! |
![]() |
---|
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2025: Putri KW Ukir Sejarah, Gulung Utusan Jepang 2 Gim Langsung |
![]() |
---|
Uniknya Nama Orang Indonesia: Ada yang 78 Karakter hingga Bernama Assalamualaikum Poetry Cantikku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.