Konflik Palestina Vs Israel
Uni Eropa Desak Penerapan Perintah Mahkamah Internasional ICJ, Kecam Eskalasi di Tepi Barat
Uni Eropa pada hari Rabu menyerukan penerapan penuh perintah Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai situasi di Gaza
Editor:
Muhammad Barir
Uni Eropa Desak Penerapan Perintah Mahkamah Internasional ICJ, Kecam Eskalasi di Tepi Barat
TRIBUNNEWS.COM- Uni Eropa pada hari Rabu menyerukan penerapan penuh perintah Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai situasi di Gaza, dan 'dengan keras' mengutuk eskalasi di Tepi Barat , kantor berita Anadolu melaporkan.
Pernyataan Duta Besar Uni Eropa untuk PBB di Jenewa, Lotte Knudsen muncul setelah kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk menyampaikan laporan tahunannya tentang situasi di Wilayah Palestina yang Diduduki—sebagai bagian dari Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa—yang menyoroti pelanggaran berat dan menyerukan penyelidikan independen dan akuntabilitas.
“Uni Eropa mengingatkan kembali perlunya penerapan penuh perintah ICJ, yang mengikat secara hukum,” katanya sembari menyambut baik peningkatan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza sejak gencatan senjata.
Ia menegaskan kembali tuntutan UE untuk akses kemanusiaan tanpa hambatan, menekankan peran penting badan PBB, khususnya UNRWA, dalam pendistribusian bantuan.
Mengekspresikan kekhawatiran mendalam atas memburuknya situasi di Tepi Barat, ia menyatakan: “Uni Eropa mengutuk keras eskalasi lebih lanjut di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.”
Ia mendesak Israel untuk bekerja sama sepenuhnya dengan mekanisme hak asasi manusia PBB.
Tentara Israel telah melancarkan operasi militer di Tepi Barat utara sejak bulan lalu, menewaskan sedikitnya 60 orang dan membuat ribuan orang mengungsi.
Serangan itu adalah yang terbaru dalam eskalasi militer Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat, di mana sedikitnya 923 warga Palestina telah tewas dan hampir 7.000 orang terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya serangan terhadap Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
ICJ menyatakan pada bulan Juli bahwa pendudukan jangka panjang Israel atas wilayah Palestina adalah “melanggar hukum”, dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
Konflik Palestina Vs Israel
Israel Klaim Punya Senjata Laser Berkecepatan Cahaya, Apa Itu Sistem Pertahanan Iron Beam? |
---|
Uni Eropa Hajar Netanyahu, Siap Jatuhkan Sanksi dan Kerek Tarif Dagang Gegara Genosida Gaza |
---|
Irlandia Desak PBB Tendang Israel dan Sekutunya, Buntut Genosida Gaza |
---|
Israel Lepas Robot Peledak di Gaza, Bom Raksasa yang Bisa Ubah Kota Jadi Kuburan Hidup |
---|
Wanda Hamidah Berlayar ke Gaza Palestina, Siap Lahir Batin Jadi Relawan Perempuan Satu-satunya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.