Selasa, 9 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Mohammed Deif Batal Ditangkap, Hakim ICC Konfirmasi Kematian Bos Hamas

ICC batalkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas Mohammed Deif, usai jaksapengadilan mengkonfirmasi kematiannya pada bulan lalu.

Khaberni/tangkap layar
PANGLIMA TERTINGGI - Tangkap layar dari Khaberni, Jumat (31/1/2025) tentang laporan kematian Panglima Tertinggi Brigade Al-Qassam, sayap militer gerakan Hamas, Muhammad Al-Deif. Israel sudah mengonfirmasi kematian Deif dalam sebuah serangan udara besar-besaran di Khan Yunis, Gaza Selatan pada Juli 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) batalkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al Masri atau dikenal Mohammed Deif.

Keputusan itu dirilis tepat setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengkonfirmasi bahwa Deif telah tewas bulan lalu.

Hal tersebut semakin diperkuat dengan munculnya informasi yang bisa dipercaya soal kematian Deif.

"Hasilnya, Majelis memutuskan untuk menghentikan proses terhadap Deif dan menyatakan surat perintah penangkapan terhadap dia tak berlaku," kata hakim ketua Nicolas Guillou dalam keputusan tertulis, dikutip New Arab, Jumat (28/2/2025).

Sebelum surat penangkapan di cabut, pada November 2024, ICC sempat mengeluarkan surat penangkapan terhadap Deif bersamaan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu Yoav Gallant.

Baca juga: Selain Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant, ICC Niat Buru Komandan Militer Hamas Mohammed Deif

Mohammed Deif dianggap sebagai salah satu pemimpin Hamas yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap Israel.

Deif juga dituding sebagai salah satu dalang dalam serangan yang melibatkan pembunuhan dan penyiksaan, yang merupakan bagian dari kejahatan perang menurut hukum internasional.

Mohammed Deif dijadikan tersangka oleh ICC karena perannya dalam merencanakan dan melaksanakan serangan-serangan yang melanggar hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional yang melarang serangan terhadap warga sipil dan kejahatan perang lainnya.

Alasan tersebut yang mendorong ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Mohammed Deif.

Mohammed Deif Dinyatakan Tewas

Banub tak lama pasca ICC mengeluarkan surat penangkapan, Mohammed Deif, komandan militer Hamas dikonfirmasi meninggal dunia.

Berita kematian Deif bahkan dikonfirmasi langsung oleh Abu Obeida, juru bicara Brigade Qassam, sayap bersenjata Hamas pada 30 Januari 2025.

"(Kematian) ini pantas bagi pemimpin kami Mohammed Deif, yang telah membuat musuh kelelahan selama lebih dari 30 tahun," kata Obeida, seperti dikutip Al Jazeera.

Abu Obeida tidak merinci kapan dan di mana Deif gugur.

Namun, kematian Deif menandai berakhirnya salah satu tokoh paling berpengaruh dalam Hamas dan dapat memengaruhi dinamika konflik di wilayah tersebut.

Kematian Deif juga dibenarkan oleh Militer Israel, dalam pengumuman resminya ia mengatakan bahwa kepala militer kelompok Hamas, Mohammed Deif, telah tewas dalam serangan yang dilakukan di wilayah Khan Yunis, Gaza.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan