Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Di Tengah Perang Dagang dengan AS, China Ingin Buka Lebar Keran Impor Produk dari Indonesia
Tiongkok atau China menegaskan keinginan kuatnya untuk membuka lebar-lebar keran impor bagi produk-produk dari Indonesia
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat menyampaikan pertemuan bilateral antara Menlu Sugiono dan Menlu Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Yi di Beijing pada Senin (21/4) lalu membahas beberapa hal, salah satunya kerja sama perdagangan.
Dalam pertemuan itu Tiongkok atau China menegaskan keinginan kuatnya untuk membuka lebar keran impor bagi produk-produk dari Indonesia. Produk yang dimaksud antara lain sektor perikanan dan buah durian.
“Memang dibahas bagaimana kerja sama perdagangan dapat lebih ditingkatkan dan ada keinginan kuat dari pemerintah RRT untuk memberikan akses pasar yang lebih besar kepada produk-produk Indonesia, secara spesifik dibahas mengenai produk-produk perikanan dan juga buah durian,” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Roy mengatakan keinginan China melebarkan keran impor produk Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari eksplorasi yang sebelumnya telah dilakukan kedua negara, tetapi belum diimplementasikan secara komprehensif.
“Ini sudah menunjukkan adanya keinginan untuk lebih membuka diri kepada hal-hal yang sifatnya baru yang mungkin selama ini sudah di-explore namun belum diimplementasikan secara komprehensif atau dalam skala yang belum besar,” ungkapnya.
Adapun keinginan China membuka keran impor untuk produk-produk Indonesia diutarakan di tengah perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).
Presiden AS Donald Trump mematok pajak tinggi bagi produk-produk China yang masuk ke negeri Paman Sam.
Trump mematok tarif dasar sampai 145 persen dan tarif resiprokal hingga 245 persen untuk barang-barang dari China yang masuk ke AS.
China pun membalas dengan menaikkan tarif hingga 125 persen untuk produk-produk impor dari AS.
Indonesia juga masuk dalam daftar negara yang dikenakan kenaikan tarif pajak oleh Trump.
Presiden AS itu mengenakan kenaikan tarif 10 persen bagi produk tekstil dan pakaian dari Indonesia. Sehingga produk sejenis dikenakan tarif total berkisar 15-30 persen yang berasal dari tarif awal 5-20 persen ditambah tarif dasar baru sebesar 10 persen. Kenaikan tarif ini berlaku sejak 5 April 2025.
Baca juga: China Ancam Tutup Pintu Negosiasi, Desak AS Cabut Tarif Impor jika Ingin Akhiri Perang Dagang
Indonesia juga dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh AS, tetapi kebijakan ini ditunda selama 90 hari sejak 9 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.