Minggu, 24 Agustus 2025

Hollywood

9 Fakta Mengejutkan Kasus Perdagangan Seks Sean 'Diddy' Combs yang Bikin Heboh Amerika

Berikut 9 fakta yang perlu diketahui tentang persidangan federal yang tengah berlangsung terhadap Sean "Diddy" Combs atau P Diddy.

AFP/ANGELA WEISS
SEAN DIDDY - Foto didistribusikan oleh AFP/ANGELA WEISS, (Dok) Sean Combs P. Diddy tiba untuk Met Gala 2018 pada 7 Mei 2018, di Metropolitan Museum of Art di New York. Diddy dikenal sebagai ikon dunia hip-hop yang terkenal pada tahun 1990-an dan 2000-an. (Foto arsip 2018/Photo by ANGELA WEISS / AFP) 

CNN membantah keras klaim manipulasi tersebut.

6. Hakim yang Memimpin Persidangan

Persidangan ini dipimpin oleh Hakim Arun Subramanian.

Ia diangkat sebagai hakim federal di Distrik Selatan New York pada 2023.

Penunjukan Subramanian berasal dari nominasi Presiden Joe Biden dan disetujui Senat AS dengan suara 59-37.

Sebelumnya, Subramanian menjadi juru tulis untuk mendiang Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg.

Baca juga: 10 Tokoh Trending Global di Google Tahun 2024: Donald Trump, Joe Biden, P. Diddy

Ia juga bekerja di firma hukum Susman Godfrey sebelum menjadi hakim.

Ini adalah penanganan kasus terbesar Subramanian sejak menjadi hakim federal, dilansir New York Times.

7. Pengacara Combs dan Pengalaman Mereka

Pengacara utama Combs adalah Marc Antony Agnifilo, seorang pembela pidana berpengalaman.

Agnifilo pernah menangani kasus Keith Raniere (NXIVM), Dominique Strauss-Kahn, dan Martin Shkreli.

Ia didampingi oleh Teny Geragos, mitra di firma hukumnya, yang ahli dalam kasus pelecehan seksual.

Teny adalah putri Mark Geragos, pengacara terkenal yang pernah mewakili Michael Jackson dan Chris Brown.

Tim pembela Combs juga mencakup Alexandra Shapiro dan Brian Steel.

Steel dikenal karena mewakili rapper Young Thug dalam kasus pidana terlama di Georgia, dikutip dari Reuters.

8. Jadwal Persidangan

Persidangan dijadwalkan berlangsung selama delapan hingga sepuluh minggu.

Sidang digelar setiap hari kerja, Senin (5/5/2025) hingga Jumat (9/5/2025).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan