Rabu, 20 Mei 2026

Donald Trump Larang Universitas Harvard AS Terima Mahasiswa Asing, Ini Alasannya

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.

Tayang:
Facebook The White House
DONALD TRUMP - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ia mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.

Keputusan tersebut sontak mengancam status pendidikan sekitar 6.800 mahasiswa internasional di Harvard.

Para mahasiswa yang terdampak kini dituntut untuk memilih antara pindah ke universitas lain atau meninggalkan Amerika Serikat.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan masa depan ribuan mahasiswa internasional Harvard, mengingat lebih dari seperempat total mahasiswa di kampus tersebut merupakan mahasiswa internasional.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika (DHS) AS mengatakan bahwa lingkungan kampus Harvard tidak aman, dengan alasan bahwa kampus mengizinkan "penghasut anti-Amerika dan pro-teroris" untuk menyerang mahasiswa Yahudi di kampus.

DHS juga mengklaim kalau Harvard bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok, bahkan baru-baru ini universitas tersebut menjadi tuan rumah dan memberikan pelatihan kepada anggota kelompok paramiliter Tiongkok.

“Ini berarti Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing, dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau (mereka harus) kehilangan status hukum," demikian pernyataan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat, seperti dikutip dari AP News pada Jumat (23/5/2025).

Menanggapi kebijakan Trump, pihak Harvard menyebut tindakan dari pemerintah telah melanggar hukum dan menyatakan kalau mereka sedang berupaya memberikan bimbingan bagi para mahasiswa.

“Tindakan pembalasan ini mengancam bahaya serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merusak misi akademik dan penelitian Harvard,” kata pihak universitas dalam sebuah pernyataan.

Latar Belakang Konflik

Perseteruan pemerintahan Trump dan Harvard memanas setelah universitas tertua dan terkaya di AS ini secara terang-terangan menolak tuntutan Gedung Putih yang meminta adanya reformasi sekolah-sekolah elite, termasuk Harvard, yang Trump kritik sebagai sarang liberalisme dan anti-Semitisme.

Pemerintah federal telah memangkas dana hibah sebesar $2,6 miliar untuk Harvard, membuat kampus Ivy League itu kini harus mendanai sendiri sebagian besar kegiatan penelitiannya.

Trump juga mengatakan niatnya untuk mencabut status bebas pajak Harvard.

Ancaman bahwa pendaftaran mahasiswa internasional tidak diizinkan lagi di Harvard bermula ketika Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, pada 16 April lalu, meminta Harvard untuk menyerahkan informasi tentang mahasiswa asing yang mungkin terlibat dalam kekerasan atau protes (demonstrasi).

Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi mahasiswa yang kegiatannya dapat mengarah pada deportasi.

Namun Harvard tidak memenuhi permintaan Noem.

Dalam suratnya kepada Harvard pada Kamis lalu, Noem mengatakan bahwa sebagai konsekuensinya Harvard dilarang untuk menerima mahasiswa internasional pada tahun ajaran 2025-2026.

Noem mengatakan bahwa konsekuensi itu adalah, "hasil yang disayangkan dari kegagalan Harvard untuk mematuhi persyaratan pelaporan sederhana."

Noem menambahkan bahwa Harvard dapat memperoleh kembali izinnya untuk menerima mahasiswa internasional dengan syarat Harvard harus menyerahkan "segudang catatan" (a trove of records) tentang mahasiswa asing yang berkuliah di kampusnya dalam waktu 72 jam.

Permintaan ini mencakup seluruh catatan, termasuk rekaman audio maupun video mahasiswa asing yang berpartisipasi dalam demonstrasi atau aktivitas berbahaya di universitas tersebut.

Noem menutup penjelasanya dengan menyatakan bahwa "pemerintahan ini meminta pertanggungjawaban Harvard atas pemeliharaan kekerasan, anti-Semitisme, dan koordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok di kampusnya,"

Pemerintahan Trump langsung mencabut sertifikasi Harvard dalam Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung (Student and Exchange Visitor Program).

Sertifikasi ini sebelumnya memberikan kampus tersebut kemampuan untuk mensponsori mahasiswa internasional agar mendapatkan visa dan bersekolah di Amerika Serikat.

Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa universitas telah melakukan perubahan pada tata kelolanya selama satu setengah tahun terakhir, termasuk strategi untuk memerangi anti-Semitisme.

Namun, Garber menegaskan bahwa Harvard tidak akan menyerah pada "prinsip yang dilindungi secara hukum karena kekhawatiran akan pembalasan,”.

Ia kemudian mengatakan bahwa tidak ada bukti tentang tuduhan pemerintah yang menyebutkan kalau mahasiswa internasionalnya menjadi masalah keamanan negara.

Mahasiswa internasional di kampus mereka justru "lebih rentan terhadap gangguan, kekerasan, atau pelanggaran lainnya dibandingkan mahasiswa lain, " katanya.

Kelompok mahasiswa Harvard College Democrats mengecam tindakan pemerintahan Trump, menyebutnya sebagai upaya otoritarianisme klasik yang mempermainkan kehidupan mahasiswa, mendorong agenda radikal, dan membungkam perbedaan pendapat.

"Serangan Trump terhadap mahasiswa internasional adalah otoritarianisme klasik — Harvard harus terus bertahan," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Pencabutan izin Harvard untuk menerima mahasiswa internasional ini membuka babak baru dalam sebuah pertarungan yang diawasi dengan ketat.

Para pejabat DHS pada pengumuman di hari Kamis mendukung kekhawatiran tentang anti-semitisme di Harvard.

Mereka merujuk pada laporan internal Harvard yang menunjukkan banyak mahasiswa Yahudi melaporkan diskriminasi atau bias di kampus sebagai contoh.

Mereka juga menyinggung kekhawatiran anggota Kongres dari Partai Republik mengenai hubungan antara universitas-universitas AS dan Tiongkok.

Pejabat DHS mengatakan Harvard memberikan pelatihan kepada Xinjiang Production and Construction Corps baru-baru ini pada tahun 2024.

Sebagai bukti, mereka memberikan tautan ke artikel Fox News, yang mengutip surat dari anggota DPR dari Partai Republik.

Ketika ditanya soal dugaan koordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok, juru bicara Harvard menyatakan bahwa universitas akan menanggapi surat anggota DPR dari Partai Republik.

Ted Mitchell, presiden American Council on Education, mengkritik tindakan pemerintah sebagai "ilegal, picik."

Ia khawatir hal ini akan memberikan "efek yang sangat menakutkan bagi para pelajar internasional yang ingin datang ke Amerika untuk menempuh pendidikan."

Seperti dikutip dari AP News, Pemerintahan Trump telah memanfaatkan sistem pelacakan status hukum mahasiswa internasional, yang dulunya merupakan database administratif, menjadi alat penegakan hukum.

Upaya tersebut ditentang di pengadilan, yang mengarah pada pemulihan status dan perintah Pengadilan Nasional yang kemudian menghalangi pemerintah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja lebih lanjut.(Grace Sanny Vania)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved