Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Bui Atas Tuduhan Berafiliasi dengan Pemberontak
Selebgram itu dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon saat ini tengah menangani kasus seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024 tahun lalu.
AP yang merupakan selebgram itu dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan beraktivitas dengan kelompok bersenjata yang masuk daftar organisasi terlarang di negara Negeri Seribu Pagoda.
Ia dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Nasib Selebgram Endorse Judi Online di Wonogiri, CDA Divonis 2 Tahun 7 Bulan Bui
Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis 7 tahun penjara. Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar.
Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga.
"Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," katanya.
Adapun baru - baru ini orang tua AP telah menjenguk yang bersangkutan di penjara.
"Baru saja orang tua AP menjenguk di penjara," jelas Judha.
Momen Haru Suami Lisa Mariana Berpamitan ke CA di Tengah Konflik Rumah Tangga dengan sang Selebgram |
![]() |
---|
Rekam Jejak Timnas Indonesia di Piala AFF Wanita U16: Hanya Lebih Baik dari Myanmar & Timor Leste |
![]() |
---|
Kasus Tewasnya Kairissta Chaniago di Ujung Kulon: Profil, Kronologi Kematian, dan Update |
![]() |
---|
Persahabatan Abadi 'Pauk-Phaw' di Usia 75 Tahun: Posisi Myanmar dalam Strategi Regional Tiongkok |
![]() |
---|
Klasemen Runner-up Terbaik Kualifikasi Piala Asia Wanita U20: Indonesia Punya Asa, Myanmar Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.