KTT BRICS di Brasil
Serangan Balik Trump ke BRICS, Brasil Tuan Rumah BRICS Diserang soal Kasus Mantan Presiden
Keputusan itu disampaikan KTT BRICS di Brasil yang sedang berlangsung, dihadiri juga Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNNEWS.COM, AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sempat mengungkapkan kekesalannya atas kecaman yang disampaikan sejumlah kepala negara yang tergabung dalam BRICS.
Termasuk Indonesia, BRICS mengecam penerapan tarif oleh Donald Trump untuk barang yang diekspor ke Amerika Serikat.
Keputusan itu disampaikan dalam KTT BRICS di Brasil yang sedang berlangsung, dihadiri juga Presiden Prabowo Subianto.
Awalnya dibentuk sebagai BRIC pada pertengahan 2000-an, kelompok ini terdiri dari empat negara besar dengan ekonomi berkembang pesat tapi dalam beberapa tahun terakhir anggotanya terus bertambah.
Anggota penuh BRICS saat ini adalah Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia.
Di tengah KTT BRICS yang tengah berlangsung, ancaman Trump dibuktikan hari ini.
Sejumlah negara dikenakan tarif baru termasuk Indonesia dan Afrika Selatan.
Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
Baca juga: 14 Negara Kena Tarif Impor Trump per 1 Agustus: RI Dipukul 32 Persen, Kamboja Dapat Diskon
Brasil Diserang soal HAM
Di saat bersamaan, Trump juga menyerang Brasil sebagai negara penyelenggara KTT BRICS dan yang mengumumkan kecaman terhadap Trump.
Di media sosial Truth Social, Trump pada Senin (7/7/2025) kemarin menerbitkan sebuah posting yang membela Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro.
Trump mengatakan Bolsonaro adalah target penganiayaan.
Trump mengatakan bahwa Brasil melakukan “sesuatu yang mengerikan” terhadap Bolsonaro yang kini terdakwa di Mahkamah Agung Federal ( STF ) atas upaya kudeta setelah kalah dalam pemilu melawan Presiden Brasil saat ini Lula ada tahun 2022.
Tanpa secara langsung menyebut tindakan hukum terhadap Bolsonaro, Trump mengatakan ia akan memantau secara ketat kasus itu.
Pada Maret lalu, Majelis Pertama Mahkamah Agung Federal (STF) dengan suara bulat memutuskan untuk mendakwa mantan presiden dan tujuh sekutunya dengan tuduhan percobaan kudeta pada tahun 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Presiden-Trump-menyampaikan-pidato-di-sebuah-acara-tentang-One-Big-Beautiful-Bill-Act.jpg)