Sabtu, 20 September 2025

Skandal Seks Para Biksu yang Gemparkan Thailand dan Temuan 80.000 Video Hot Disertai Pemerasan

Kasus ini menarik perhatian karena biksu yang merupakan pendeta bagi umat Buddha sangat dihormati di Thailand.

|
Editor: Hasanudin Aco
Facebook
SKANDAL SEKS THAILAND - Skandal seks para biksu itu terbongkar berawal dari seorang perempuan bernama Wilawan Amsawat (35 tahun). 

Polisi mengatakan ia telah berhubungan seks dengan setidaknya dengan belasan biksu.

Baca berita selengkapnya :  Sosok Wilawan, Bongkar Skandal Seks Para Biksu yang Gemparkan Thailand, Ngaku Ditiduri Belasan Biksu

Wilawan
Wilawan (Bangkok Post)

Video hubungan intim dengan biksu Buddha ditemukan.

Ketika polisi menyita ponselnya, mereka menemukan pesan dan video pribadi yang diduga menunjukkan ia berhubungan intim dengan biksu Buddha.

Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa ia telah menghabiskan sebagian besar uang hasil pemerasan untuk perjudian daring.

Perjudian daring ilegal di Thailand

Biksu itu menghadiahkan mobil kepada Vilavan.

Menurut The Times, beberapa biksu telah mengakui bahwa mereka memiliki hubungan dengan Wilavan. 

Dilaporkan bahwa Wilavan biasa menghubungi para biksu tersebut melalui media sosial.

Seorang biksu mengklaim bahwa Wilavan memiliki hubungan jangka panjang dengan Wilavan dan Wilavan juga memberinya mobil.

Namun, ketika biksu tersebut mengetahui bahwa Wilavan juga berkencan dengan biksu lain, mereka bertengkar dan kemudian wanita itu mulai meminta uang darinya. 

80.000 berkas pornografi

Menurut laporan BBC, polisi yakin Vilawan telah meraup sekitar 385 juta baht (sekitar Rp 193 miliar) dalam tiga tahun terakhir.

Polisi telah menemukan lebih dari 80 ribu foto dan video dari rumahnya, yang menunjukkan ia terlibat dalam tindakan seksual dengan beberapa biksu Buddha.

Ia menggunakan foto dan video ini untuk pemerasan.

Klaim Wilavan - seorang biksu melahirkan seorang anak

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan