Minggu, 5 Oktober 2025

Dua WNI di Makau Ditangkap, Diduga Operasikan Restoran Ilegal dan Jual Rokok Tanpa Cukai

Dua WNI menjalankan usaha restoran dan penjualan rokok sejak Juli 2024, dengan total keuntungan sekitar 9.000 pataca atau setara Rp20 juta

Editor: Eko Sutriyanto
Polisi Keamanan Publik Makau
WNI DITAHAN - Perempuan Indonesia dipindahkan ke kantor polisi di bagian utara Semenanjung Makau (Foto: Polisi Keamanan Publik Makau) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Departemen Kepolisian Keamanan Publik Makau mengumumkan telah menangkap dua wanita asal Indonesia, masing-masing berusia 40-an tahun, pada 2 Agustus lalu di Makau.

Menurut keterangan polisi kepada Macau Shimbun, keduanya bekerja di Makau dan mengoperasikan restoran tanpa izin di sebuah kamar apartemen di Avenue de Admiral, wilayah utara Semenanjung Makau.

Selain itu, mereka juga menjual tembakau tanpa membayar pajak serta diduga menyediakan layanan pengiriman uang ilegal ke luar negeri.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga.

Petugas kemudian melakukan inspeksi pada 27 Juli 2025. 

Baca juga: Kepolisian Yudisial Makau Tangkap Pasutri asal Indonesia karena Terlibat Perdagangan Obat Terlarang

Saat itu, ditemukan empat wanita Indonesia di lokasi, dua di antaranya mengelola restoran dan mengaku menjual rokok kepada pelanggan.

Kedua pelaku mengaku telah menjalankan usaha restoran dan penjualan rokok sejak Juli 2024, dengan total keuntungan sekitar 9.000 pataca atau setara Rp20 juta.

Namun, mereka membantah terlibat dalam layanan pengiriman uang ilegal ke luar negeri.

Pihak kepolisian menyampaikan kepada sekretariat tenaga kerja Makau bahwa kedua wanita tersebut melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa mereka.

Otoritas bea cukai juga menemukan sejumlah besar rokok tanpa cukai di lokasi.

Selain itu, kantor pemerintah kota turut menindak keduanya atas pelanggaran mengoperasikan restoran tanpa lisensi.

Diskusi Jepang dilakukan kelompok pencinta Jepang gratis. Gabung kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email tkyjepang@gmail.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved