Top Rank
10 Negara dengan Hari Libur Nasional Terbanyak: India Teratas dengan 42 Hari, Disusul Nepal dan Iran
Inilah 10 negara dengan hari libur nasional terbanyak di dunia menurut World Population Review, India berada di peringkat teratas.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hampir setiap negara di dunia merayakan hari libur nasional.
Biasanya, tanggal yang dipilih untuk hari libur nasional menandai titik balik dalam sejarah suatu negara yang membantu memperkuat identitas nasionalnya.
Dilansir SBS News, hanya ada dua negara di dunia yang tidak memiliki hari nasional resmi yakni Inggris Raya dan Denmark.
Selama paruh pertama abad ke-20, Inggris merayakan Hari Kekaisaran pada tanggal 24 Mei, tetapi sebagian karena perubahan sikap terhadap Kekaisaran Inggris, perayaan tersebut dihilangkan pada tahun 1958.
Denmark memiliki hari nasional tidak resmi pada tanggal 5 Juni, yang memperingati penandatanganan konstitusi Denmark.
Banyak negara di seluruh dunia — termasuk Amerika Serikat, India, dan Chili — merayakan hari nasional yang menandai kemerdekaan mereka dari kekuatan kolonial Eropa.
Namun, hari nasional beberapa negara tidak jatuh pada tanggal tersebut.
Misalnya, Bhutan tidak merayakan hari kemerdekaannya pada tahun 1949 sebagai hari nasional.
Sebaliknya, Bhutan merayakan hari jadi penobatan Raja Ugyen Wanchuck pada tahun 1907.
Dalam artikel ini, terdapat 10 negara yang memiliki jumlah hari libur nasional terbanyak di dunia.
Lantas, negara mana saja itu?
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama Lewat SKB 3 Menteri, Bukan Hari Libur
Inilah 10 negara dengan hari libur nasional terbanyak di dunia menurut World Population Review:
- India: 42
- Nepal: 35
- Iran: 26
- Myanmar: 26
- Sri Lanka: 25
- Malaysia: 24
- Fiji: 23
- Bangladesh: 22
- Liechtenstein: 22
- Kamboja: 21
Negara yang Tak Punya Banyak Hari Libur Nasional
Beberapa negara tidak memiliki banyak hari libur nasional.
Misalnya, Meksiko, Inggris Raya, dan Ekuador memiliki hari libur paling sedikit dibandingkan negara-negara besar lainnya, dengan hanya mengakui delapan hari libur nasional setiap tahun.
Dua negara lain yakni Brasil dan Swiss, masing-masing mengakui sembilan hari libur.
Karyawan di negara-negara ini mungkin tidak mendapatkan hari libur sebanyak di negara-negara lain.
Dikutip dari ewfinternational.com, hari libur nasional lebih dari sekadar hari libur.
Sebab, hari libur ini menawarkan kesempatan istimewa bagi organisasi dan para pemimpinnya untuk merayakan keberagaman, mendorong inklusivitas, dan meningkatkan budaya tempat kerja.
Dengan mengakui dan memperingati momen-momen penting ini, para pemimpin yang dinamis dapat meningkatkan moral karyawan secara signifikan dan berkontribusi pada lingkungan kerja yang lebih positif dan kohesif.
Baik untuk menghormati tonggak sejarah, tradisi budaya, maupun pencapaian kelompok marginal, perayaan ini dapat memainkan peran penting dalam menciptakan suasana tempat kerja yang lebih kaya.
Bagaimana dengan Indonesia?
Menurut SKB 3 Menteri, Indonesia memiliki 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2025, yakni:
1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret–1 April (Senin–Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) – 1 Muharam 1447 Hijriah (Tahun Baru Islam)
17 Agustus (Minggu) – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Kamis) – Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.