Top Rank
10 Negara yang Memiliki Jam Kerja Paling Lama: Bhutan sampai 54 Jam per Minggu, Indonesia 40 Jam
Inilah 10 negara yang memiliki jam kerja terlama di dunia, Bhutan sampai 54 jam per minggu.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Di saat sebagian negara mulai mendorong work-life balance, masih ada sejumlah negara yang menetapkan jam kerja super panjang.
Indonesia sendiri menetapkan standar 40 jam per minggu.
Angka ini ternyata masih tergolong “santai” dibandingkan dengan beberapa negara lain.
Bhutan, misalnya, memiliki jam kerja hingga 54 jam per minggu atau lebih dari 10 jam per hari untuk sistem 5 hari kerja.
Berikut adalah 10 negara dengan jam kerja terlama di dunia.
Pemeringkatan ini didasarkan pada data Wages and Working Time Statistics (COND) Database milik ILOSTAT, yang diakses Tribunnews.com pada 17 Agustus 2025.
ILOSTAT adalah platform data resmi milik International Labour Organization (ILO) yang menjadi sumber utama statistik ketenagakerjaan global.
Menurut situs resminya, ILOSTAT digunakan oleh peneliti, pembuat kebijakan, jurnalis, dan publik untuk memahami dinamika ketenagakerjaan secara global.
Sementara itu, International Labour Organization adalah lembaga khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1919 dengan mandat utama memajukan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak di seluruh dunia.
Baca juga: 10 Negara dengan Work-Life Balance Terbaik di Dunia: New Zealand Menjadi yang Teratas
10 Negara dengan Jam Kerja Tertinggi di Dunia
1. Bhutan — 54,44 jam/minggu
2. Sudan — 50,76 jam/minggu
3. Lesotho — 50,37 jam/minggu
4. Yordania — 48,79 jam/minggu
5. Uni Emirat Arab — 48,74 jam/minggu
6. Liberia — 47,65 jam/minggu
7. Mauritania — 47,59 jam/minggu
8. Lebanon — 47,57 jam/minggu
9. Mongolia — 47,22 jam/minggu
10. Pakistan — 46,93 jam/minggu

Dari data tersebut, Indonesia berada di urutan ke-86 dengan rata-rata 38,36 jam per minggu.
Jam kerja ini sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Aturan jam kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021.
Indonesia menganut dua skema jam kerja, yaitu:
- Pola 6 hari kerja per minggu
Maksimal 7 jam per hari, total 40 jam per minggu, dengan hak istirahat 1 hari. - Pola 5 hari kerja per minggu
Maksimal 8 jam per hari, total 40 jam per minggu, dengan hak istirahat 2 hari.
Sementara itu, untuk sektor-sektor tertentu seperti kesehatan, transportasi, pariwisata, media massa, dan energi, jam kerja bisa berbeda karena sifat pekerjaan yang harus berlangsung terus-menerus.
Pentingnya Work-Life Balance
Baca juga: 10 Negara dengan Hari Libur Nasional Terbanyak: India Teratas dengan 42 Hari, Disusul Nepal dan Iran
Mengutip thehappinessindex.com, keseimbangan kehidupan dan kerja yang sehat, atau yang biasa kita sebut work-life balance, memungkinkan seseorang tetap unggul dalam pekerjaan sekaligus menjaga kesejahteraan pribadi di luar kantor.
Aviva, perusahaan asuransi multinasional asal Inggris, baru-baru ini melakukan studi mengenai work-life balance.
Studi tersebut mengungkapkan bahwa sejak pandemi Covid-19, orang-orang menjadi lebih fokus pada keseimbangan hidup-kerja dibandingkan gaji.
Aviva menyatakan, “Lebih banyak pekerja menyebut keseimbangan kehidupan kerja (41 persen) sebagai alasan bertahan di pekerjaan mereka saat ini, dibandingkan gaji (36 persen). Angka ini merupakan perubahan peringkat dibandingkan 2019, sebelum pandemi.”
Pekerjaan memang memainkan peran penting dalam kehidupan.
Penghasilan memastikan listrik tetap menyala, makanan tersedia di meja, serta ada persediaan untuk masa depan.
Namun, dengan krisis biaya hidup yang membayangi dan tagihan energi yang kian berat, menjaga keseimbangan hidup-kerja justru menjadi semakin menantang.
Tuntutan perusahaan yang semakin tinggi membuat banyak karyawan merasa tertekan untuk terus memberikan hasil lebih baik.
Tekanan tersebut tampaknya telah mencapai titik puncaknya, sehingga semakin banyak orang menyadari perlunya keseimbangan hidup yang lebih sehat.
Bisnis yang dikenal mendukung work-life balance akan lebih menarik, terutama jika melihat betapa sulitnya menarik dan mempertahankan pekerja muda saat ini, menurut studi tersebut.
Oxford Economics bahkan menyebut, “Mengganti seorang karyawan rata-rata membutuhkan biaya sekitar £30.000 dan waktu hingga 28 minggu untuk beradaptasi.”
Oxford Economics adalah firma konsultasi ekonomi global.
Dengan begitu, menjaga kepuasan karyawan yang sudah ada menjadi langkah bijak.
Fokus pada keseimbangan hidup-kerja tidak hanya membantu menarik talenta baru, tetapi juga meningkatkan retensi karyawan.
Hasilnya, perusahaan bisa menghemat waktu dan biaya, sekaligus memastikan kualitas sumber daya manusia tetap tinggi.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Sumber: TribunSolo.com
Top Rank
20 Negara yang Melarang ChatGPT: China, Korea Utara, Iran Termasuk |
---|
10 Kastil Terkenal di Dunia yang Menarik untuk Dikunjungi |
---|
10 Negara Penghasil Teh Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa? |
---|
5 Negara yang Tak Rayakan Hari Kemerdekaan: Thailand Negara di Asia Tenggara yang Tak Pernah Dijajah |
---|
10 Pemandian Air Panas Terbaik di Dunia Versi Travel + Leisure Terbaru, Indonesia Masuk Daftar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.