Senin, 18 Mei 2026
Deutsche Welle

Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Putranya Tuntut Bukti Ia Masih Hidup

Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah, setelah hukumannya dikurangi, sebagai bagian…

Tayang:
Deutsche Welle
Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Putranya Tuntut Bukti Ia Masih Hidup 

Televisi pemerintah Myanmar merilis sebuah foto yang menunjukkan Suu Kyi mengenakan blus dan rok, duduk di bangku di depan dua pria berseragam yang tidak diketahui identitasnya. Tidak jelas kapan foto tersebut diambil.

Ditahan pada Februari 2021 ketika militer merebut kekuasaan dari pemerintahannya yang terpilih, Suu Kyi belum pernah terlihat di depan publik sejak saat itu. Foto resmi terakhirnya berasal dari sidang pengadilan pada 24 Mei 2021.

Reuters melaporkan bahwa tim hukumnya berencana untuk bertemu dengan mantan pemimpin yang ditahan tersebut akhir pekan ini, mengutip salah satu anggota tim.

“Situasinya telah berubah. Saya pikir ini tidak lagi sekadar kunjungan penjara biasa, melainkan pertemuan di mana tim hukum akan datang dan membahas berbagai hal dengannya,” kata perwakilan hukum tersebut.

Tim hukum Suu Kyi tidak diizinkan bertemu langsung dengannya sejak Desember 2022.

Putranya meminta ‘bukti dia masih hidup’

“Jika dia masih hidup, tunjukkan bukti yang terverifikasi,” ujar Kim Aris, putra bungsu Suu Kyi yang tinggal di London, Inggris, setelah kabar pemindahan tersebut dipublikasikan.

“Memindahkannya bukan berarti membebaskannya,” ujarnya dalam pernyataan yang diposting di Facebook. “Permintaan saya sederhana: informasi terverifikasi bahwa ibu saya masih hidup, kemampuan untuk berkomunikasi dengannya, dan melihatnya bebas.”

Pengurangan hukuman

Sebelumnya pada hari Kamis (30/04), pihak berwenang mengumumkan bahwa hukumannya akan dikurangi sebesar seperenam, bersama dengan tahanan lainnya, untuk memperingati Hari Purnama Kason hari penghormatan kelahiran Buddha.

Pengumuman selanjutnya menyebutkan bahwa ia dipindahkan dari penjara utama di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, ke tahanan rumah, sebagai bentuk “kebaikan dan niat baik” negara.

Pihak berwenang tidak menyebutkan lokasi pastinya, tetapi mengatakan bahwa “ia kini akan menjalani sisa hukumannya di sebuah rumah tertentu, bukan di penjara.”

Ini merupakan amnesti tahanan kedua yang baru-baru ini berlaku baginya. Pengurangan hukuman seperti ini umum terjadi di Myanmar saat hari raya keagamaan dan peristiwa penting lainnya.

Suu Kyi awalnya dijatuhi hukuman 33 tahun penjara pada akhir 2022, yang kemudian dikurangi menjadi 27 tahun. Para pendukungnya dan kelompok hak asasi manusia menyebut dakwaan terhadapnya sebagai upaya untuk melegitimasi pengambilalihan kekuasaan oleh militeryang menggulingkannya dari jabatan, sekaligus mencegahnya kembali ke dunia politik.

Jatuhnya amnesti menurunkan hukumannya menjadi 18 tahun, dengan lebih dari 13 tahun masih harus dijalani.

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menganggap pemindahan Suu Kyi sebagai “langkah yang berarti” menuju “kemajuan politik yang kredibel.”

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia Burma Campaign UK menyatakan bahwa pemindahan tersebut lebih merupakan langkah hubungan masyarakat daripada kemajuan nyata.

“Memindahkan Aung San Suu Kyi bukan tentang perubahan atau reformasi, melainkan tentang upaya pencitraan untuk mempertahankan kekuasaan militer,” kata direktur organisasi tersebut, Mark Farmaner. “Tidak seorang pun seharusnya tertipu.”

Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

Editor: Yuniman Farid

Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved