Konflik Rusia Vs Ukraina
NATO Siaga Perang, Operasi Eastern Sentry Diluncurkan Usai Agresi Rusia ke Polandia
NATO luncurkan operasi militer “Eastern Sentry” untuk menggertak Rusia yang nekat memasuki wilayah udara Polandia yang dianggap mengancam keamanan
Situasi ini menandai salah satu eskalasi paling serius sejak konflik Ukraina-Rusia meletus, dengan risiko menyeret Eropa lebih dekat ke dalam perang terbuka.
Polandia Aktifkan Pasal 4
Sebelumnya, Pemerintah Polandia telah lebih dulu mengaktifkan Pasal 4 dari Traktat Aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) setelah melaporkan adanya 19 pelanggaran wilayah udara oleh drone Rusia.
Pasal 4 adalah salah satu klausul penting dalam Traktat Washington 1949, dokumen pendirian NATO.
Isi pasal tersebut menyatakan bahwa setiap anggota NATO berhak meminta konsultasi Dewan Atlantik Utara jika menilai integritas wilayah, kemerdekaan politik, atau keamanannya terancam.
Berbeda dengan Pasal 5 yang mengatur kewajiban kolektif untuk membela anggota yang diserang, Pasal 4 berfokus pada mekanisme konsultasi dan koordinasi strategis.
Tujuan utama Pasal 4 adalah menjamin solidaritas internal NATO agar setiap negara anggota, besar maupun kecil, merasa memiliki perlindungan ketika menghadapi potensi ancaman.
Sejak NATO berdiri, Pasal 4 telah beberapa kali digunakan. Turki tercatat paling sering mengaktifkan klausul ini, terutama terkait konflik di Suriah dan ancaman dari kelompok bersenjata di perbatasan.
Dalam setiap kasus, Dewan Atlantik Utara biasanya menggelar sidang darurat untuk merespons kekhawatiran negara anggota.
Kini, dengan Polandia yang resmi mengaktifkan Pasal 4, NATO menghadapi salah satu ujian terbesar sejak Perang Dingin.
(Tribunnews.com / Namira)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Armada-jet-tempur-NATO.jpg)