Konflik Palestina Vs Israel
PBB: Netanyahu Dalang Genosida di Gaza, Ribuan Warga Palestina Dibunuh dengan Sengaja
PBB sebut PM Netanyahu sebagai dalang utama genosida di Gaza yang telah menewaskan 64.000 orang dan 164.000 terluka sejak 7 Oktober 2023 silam
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Presiden Isaac Herzo sebagai dalang utama genosida di Gaza.
Pernyataan itu diungkap Ketua komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina, Navi Pillay, dalam wawancara dengan Al Jazeera.
“Kami telah mengidentifikasi presiden, perdana menteri, dan mantan menteri pertahanan berdasarkan pernyataan serta perintah yang mereka keluarkan. Karena mereka adalah agen negara, maka yang bertanggung jawab adalah Negara Israel itu sendiri. Negara Israel telah melakukan genosida,” ujar Pillay, mengutip dari Al Jazeera.
Menurut Pillay, penilaian ini bukan hanya didasarkan pada jumlah korban yang mencapai lebih dari 64.000 orang tewas dan 164.000 terluka sejak 7 Oktober 2023 silam.
Tetapi juga pada pernyataan politik, perintah militer, dan pola operasi Israel yang diarahkan untuk menghancurkan warga Palestina sebagai sebuah kelompok.
Di mana para petinggi negara zionis itu kerap mendehumanisasi warga Palestina, menggambarkan mereka bukan sebagai korban perang, melainkan sebagai musuh yang harus dimusnahkan.
Retorika seperti ini, menurut hukum internasional, dapat dijadikan dasar untuk menunjukkan adanya niat genosida.
Bukti Niat Genosida
Selain pernyataan, pola operasi militer Israel juga dinilai menguatkan tuduhan tersebut.
Penggunaan amunisi berdampak luas di wilayah padat penduduk menjadi bukti bahwa Israel menyadari resiko besar bagi warga sipil, namun tetap melancarkan serangan.
Serangan semacam itu, kata komisi, tidak lagi sekadar operasi militer terhadap kelompok bersenjata, melainkan tindakan yang menyasar seluruh komunitas.
Lebih lanjut, PBB juga menyoroti penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
Komisi menemukan adanya pembatasan bantuan makanan, obat-obatan, dan air bersih ke Gaza secara sistematis.
Situasi ini mengakibatkan penderitaan berkepanjangan dan kematian massal warga sipil, yang dinilai sebagai salah satu bentuk pemusnahan perlahan terhadap sebuah kelompok masyarakat.
Oleh karenanya PBB menetapkan Netanyahu dalang genosida di Gaza, lantaran aksi semacam itu tidak bisa dipandang sebagai dampak sampingan perang, melainkan pembunuhan yang dilakukan secara terencana.
Respons Keras Israel
Menanggapi tuduhan PBB yang menyebut Netanyahu sebagai dalang genosida di Jalur Gaza. Melalui pernyataan resmi, Israel menentang keras klaim tersebut.
Menegaskan bahwa temuan tersebut “palsu” dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Kementerian Luar Negeri Israel, dalam pernyataan yang disampaikan di platform X, menuduh komisi penyelidikan PBB bertindak sebagai “perwakilan Hamas.”
Menurut mereka, laporan tersebut hanyalah rangkaian tuduhan tanpa bukti nyata yang bersumber dari propaganda kelompok bersenjata Palestina.
“Laporan ini sepenuhnya didasarkan pada kebohongan Hamas yang dicuci ulang. Israel dengan tegas menolak laporan salah ini dan menyerukan pembubaran segera komisi penyelidikan,” tulis pernyataan itu.
Nada penolakan serupa juga datang dari perwakilan tetap Israel di PBB, Daniel Meron.
Ia menyebut laporan tersebut sebagai sebuah “skandal internasional” yang penuh dengan “fitnah” terhadap Israel.
Meron menegaskan bahwa tuduhan genosida sama sekali tidak mencerminkan realitas di lapangan dan merupakan upaya untuk mendelegitimasi hak Israel membela diri.
Meski Israel membantah, tuduhan genosida bukan kali pertama muncul. Pada 2023, Afrika Selatan sudah mengajukan gugatan resmi ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Amnesty International juga menegaskan bahwa Israel melakukan “genosida yang disiarkan langsung” di Gaza.
Kini, laporan terbaru PBB mempertegas sorotan dunia terhadap kepemimpinan Netanyahu yang dinilai bertanggung jawab atas pemusnahan massal warga Palestina.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.