Konflik Palestina Vs Israel
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya
Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya di DK PBB untuk menghentikan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Sri Juliati
Ia menyebut veto AS “Sangat disesalkan” dan sebagai tindakan yang “telah mencegah Dewan Keamanan memainkan peran yang seharusnya dalam menghadapi kekejaman ini dan melindungi warga sipil dalam menghadapi genosida.”
Baca juga: Irlandia Desak PBB Tendang Israel dan Sekutunya, Buntut Genosida Gaza
Mansour menyampaikan bahwa veto tersebut telah mengorbankan kredibilitas dan otoritas Dewan Keamanan, dan menunjukkan bahwa ketika menyangkut kejahatan kekejaman (atrocity crimes), penggunaan hak veto seharusnya tidak diperbolehkan.
Ia juga menyatakan kekecewaannya karena Dewan Keamanan tetap diam dalam menghadapi pelanggaran serius hak asasi manusia di Gaza.
"Sangat disesalkan dan menyakitkan bahwa hal ini telah diblokir, sehingga mencegah Dewan Keamanan memainkan peran yang semestinya dalam menghadapi kekejaman ini dan melindungi warga sipil dalam menghadapi genosida," ujarnya kepada Dewan, dikutip dari Anadolu Ajansi.
Dalam pernyataan emosionalnya, Mansour menegaskan bahwa Israel tidak berhak membantai warga Palestina.
"Israel tidak berhak membantai warga Palestina, Israel tidak berhak melakukan genosida, Israel tidak berhak melakukan pembersihan etnis, Israel tidak berhak membuat rakyatnya kelaparan," tegasnya.
Mansour juga menuduh negara-negara yang mendukung Israel telah membiarkan impunitas terus berlangsung.
"Impunitas Israel justru memicu kebodohannya. Melindungi Israel berarti membiarkannya terus berada di jalur mengerikan yang tidak akan pernah mengarah pada perdamaian, keamanan, atau integrasi," tambahnya.
Ia menyerukan penghentian segera genosida Israel.
"Kekerasan adalah jalan buntu. Gencatan senjata menyelamatkan nyawa warga Palestina dan Israel, sandera dan tahanan," jelasnya.
Lebih lanjut, Mansour memperingatkan agar dunia tidak bersikap pilih-pilih dalam menunjukkan empati dan keadilan.
"Kita tidak boleh hanya melihat sebagian dari penderitaan sekelompok orang dan mengabaikan sama sekali pengakuan atas penderitaan besar rakyat Palestina," terangnya.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada alasan atau syarat dalam menyerukan penghentian kekerasan terhadap warga sipil.
“Tidak ada pembenaran untuk membunuh dan melukai warga sipil, baik Palestina maupun Israel. Menyerukan diakhirinya kekerasan semacam itu tidak boleh disertai syarat, penundaan, atau alasan apa pun," ungkapnya.
Terakhir, Mansour menyerukan aksi global, mendorong negara-negara untuk bertindak di luar kerangka Dewan Keamanan, dan mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan rencana kriminal Israel terhadap rakyat Palestina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.