Setelah 26 Tahun, Polisi Jepang Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Nagoya
Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, hasilnya cocok dengan noda darah yang ditemukan di lokasi kejadian pada tahun 1999
Ringkasan Berita:
- Setelah 26 tahun, polisi Jepang akhirnya menangkap Kumiko Yasufuku (69), pelaku pembunuhan Namiko Takaba (32) di Nagoya pada 1999
- Yasufuku menyerahkan diri pada 30 Oktober 2025 dan hasil tes DNA membuktikan kecocokan dengan darah di TKP.
- Suami korban, Satoru Takaba mengaku lega pelaku tertangkap dan berharap motif pembunuhan segera terungkap
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kasus pembunuhan yang terjadi 26 tahun lalu di Nagoya, Jepang, akhirnya terungkap.
Pelaku ternyata seorang wanita berusia 69 tahun bernama Kumiko Yasufuku, yang menyerahkan diri ke polisi pada 30 Oktober 2025.
Polisi Prefektur Aichi membenarkan penangkapan Yasufuku atas dugaan pembunuhan terhadap Namiko Takaba (32), yang terjadi pada 13 November 1999 di sebuah apartemen di kawasan Inao-cho, Nishi-ku, Kota Nagoya.
“Pelaku pembunuhan terhadap korban Namiko Takaba telah ditangkap,” ujar Kepala Kepolisian Prefektur Aichi, Kenji Murakami, Jumat malam (31/10/2025).
 
DNA Cocok dengan Bukti di TKP
Menurut keterangan polisi, Yasufuku datang sendiri ke pos polisi pada 30 Oktober 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, hasilnya cocok dengan noda darah yang ditemukan di lokasi kejadian pada tahun 1999.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Pembunuhan di Siak Riau: Istri Dipaksa Layani Teman, Motifnya Gara-Gara Hotspot
Dalam pemeriksaan, Yasufuku mengakui perbuatannya dan berkata, “Itu benar, saya pembunuhnya.”
Berdasarkan penyelidikan, korban ditikam beberapa kali di leher menggunakan pisau hingga meninggal karena kehilangan darah.
Korban ditemukan tergeletak di lorong apartemen sekitar pukul 14.00 oleh pemilik gedung.
Saat kejadian, putra korban yang berusia dua tahun berada di kamar, namun selamat. Kini anak tersebut telah berusia 28 tahun.
Penyelidikan 26 Tahun Berbuah Hasil
Selama 26 tahun, lebih dari 101.000 penyidik dikerahkan dan 5.000 orang telah diperiksa dalam upaya mengungkap kasus ini.
Kepala Divisi Investigasi 1 Kepolisian Aichi, Masaaki Yamamoto, menyampaikan permintaan maaf atas lamanya proses penyelidikan.
“Kami menyesal baru bisa menangkap pelaku setelah 26 tahun. Namun upaya panjang ini akhirnya membuahkan hasil dan semoga menghapus penyesalan keluarga korban,” ujarnya.
Suami Korban: Ingin Tahu Motifnya
| Jet Jepang Bawa Rudal Buru Pesawat Pengebom Tu-95MS Nuklir Rusia di Lepas Pantai Hokkaido |   | 
|---|
| Ketua PPI Jepang yang Baru Dilantik Hadapi Tantangan Demografi Pelajar Indonesia |   | 
|---|
| Indonesia Masuk Tiga Besar Negara Pembajak Manga Jepang |   | 
|---|
| Pemprov Jakarta Pesan Kereta MRT dari Jepang Senilai Rp1,83 Triliun |   | 
|---|
| ADM Masih Pikir-pikir Produksi Rocky Hybrid Secara Lokal, Pertimbangkan Kesiapan Rantai Pasok |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.