Jumat, 1 Mei 2026

Parlemen Lintas Negara Desak Jepang Tolak Legitimasi Pemilu Myanmar 2025

Pemilihan umum yang digelar di bawah kendali junta militer tidak memenuhi prinsip kebebasan dan keadilan

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
ASAHI
PEMILU DI MYANMAR - Di pusat kota Yangon, kota terbesar di Myanmar, banyak tanda partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan umum didirikan 4 Desember 2025 

 

Ringkasan Berita:
  • Menjelang pemilu Myanmar 28 Desember 2025, 163 anggota parlemen dari sembilan negara mendesak Jepang agar tidak mengakui pemilu yang digelar di bawah kendali junta militer. 
  • Surat resmi diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri Jepang, disertai peringatan bahwa pemilu tanpa kemajuan politik hanya akan memicu penolakan rakyat. 
  • Petisi ini juga dikirim ke ASEAN, Uni Eropa, dan PBB sebagai seruan tekanan diplomatik yang lebih kuat.
 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Menjelang pemilihan umum Myanmar yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2025, tekanan internasional terhadap rezim militer kembali meningkat.

Sebuah kelompok lintas partai bertajuk Liga Parlemen untuk Dukungan Demokratisasi Myanmar menyerahkan surat resmi kepada pemerintah Jepang pada Selasa (10/12/2025), meminta agar Tokyo tidak mengakui legitimasi pemilu tersebut.

“Surat itu memuat tanda tangan 163 anggota parlemen dari sembilan negara, termasuk Jepang, Inggris, Australia, Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Selandia Baru, dan Timor-Leste,” ungkap seorang politisi Jepang kepada Tribunnews.com Rabu (10/12/2015).

Mereka menegaskan bahwa pemilihan umum yang digelar di bawah kendali junta militer tidak memenuhi prinsip kebebasan dan keadilan.

Pemilu Dianggap Tidak Demokratis

Dalam pernyataannya, koalisi anggota parlemen tersebut menilai bahwa pemilu Myanmar yang berlangsung di tengah represi politik sejak kudeta militer 2021 mustahil dianggap bebas maupun adil.

"Pemilu yang diadakan di bawah rezim militer tidak dapat dikatakan bebas dan adil dalam arti apa pun," demikian isi surat tersebut, sembari mendesak masyarakat internasional untuk tidak mengakuinya sebagai pemilihan yang sah.

Petisi lintas negara ini diinisiasi oleh seorang anggota parlemen Selandia Baru yang kemudian mengajak parlemen dari berbagai negara Asia Tenggara dan negara-negara Persemakmuran untuk turut menandatangani.

Dari Jepang, terdapat 67 anggota Diet yang ikut memberikan tanda tangan dukungan.

Penyerahan Resmi ke Pemerintah Jepang

Pada hari yang sama, Shoichi Kondo, anggota DPR dari Partai Demokrat Konstitusional sekaligus Ketua Liga Parlemen, mendatangi Kementerian Luar Negeri Jepang dan menyerahkan surat tersebut kepada Wakil Menteri Luar Negeri Fumino Kunimitsu.

Dalam kesempatan itu, Kunimitsu menyampaikan keprihatinannya:

“Jika pemilihan umum dilaksanakan tanpa adanya kemajuan politik, hal itu hanya akan memicu penolakan lebih besar dari rakyat Myanmar.”

Ia menegaskan bahwa Jepang terus mengikuti perkembangan situasi politik Myanmar dengan penuh kewaspadaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved