Selasa, 2 Juni 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Harga Minyak Melesat, Tembus Level Tertinggi Dampak Ancaman Tarif 25 Persen Trump ke Iran

Harga minyak dunia melesat ke posisi tertinggi setelah Trump mengancam tarif 25 persen terhadap negara-negara yang tetap menjalin bisnis dengan Iran.

Tayang:
Tangkapan layar YouTube The Indian Express
CADANGAN MINYAK - Tangkapan layar YouTube The Indian Express pada Senin (5/1/2026) menampilkan ilustrasi cadangan minyak. Harga minyak dunia melesat ke posisi tertinggi setelah Trump mengancam tarif 25 persen terhadap negara-negara yang tetap menjalin bisnis dengan Iran. Risiko geopolitik dorong pasar energi global. 
Ringkasan Berita:
  • Harga minyak dunia melonjak ke level tertinggi pada Selasa (13/1/2026), dengan Brent naik ke US$64,15 per barel dan WTI menguat ke US$59,78 per barel.
  • Ancaman tarif 25 persen Trump terhadap negara-negara yang berbisnis dengan Iran berpotensi menghambat ekspor minyak Iran sebagai produsen utama OPEC.
  • Ketidakpastian pasokan menciptakan premi risiko geopolitik, mendorong harga minyak naik karena pasar mengantisipasi pasokan global yang lebih ketat di tengah permintaan yang tetap tinggi.

TRIBUNNEWS.COM – Harga minyak dunia dilaporkan naik kelevl tertinggi pada perdagangan Selasa (13/1/2026), seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan dari Iran.

Mengutip laporan Reuters, minyak Brent naik 0,4 persen ke level 64,15 dolar AS per barel, mendekati level tertinggi dalam dua bulan terakhir.

Sementara West Texas Intermediate (WTI) AS menguat 0,5 persen ke kisaran harga 59,78 dolar AS per barel.

Penutupan tersebut merupakan level tertinggi Brent sejak 18 November dan tertinggi WTI sejak 5 Desember.

Adapun pergerakan ini dipicu oleh kekhawatiran akan gangguan pasokan dari Iran akibat sanksi yang makin ketat dan risiko geopolitik yang meningkat usai Trump memberlakukan sanksi baru.

Dalam cuitannya Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan rencana untuk memberlakukan sanksi tarif 25 persen kepada semua negara yang tetap berbisnis dengan Iran, pada Senin (12/1/2026).

 “Negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif 25 persen atas semua transaksi dengan Amerika Serikat,” ujar Trump sebagaimana dikutip dari The Hindu.

Trump mengungkap rencana pemberlakuan sanksi tarif 25 persen merupakan strategi untuk mengisolasi ekonomi Iran secara sistematik.

Dengan memaksa mitra dagangnya memilih antara akses ke pasar Iran atau mempertahankan hubungan dagang yang menguntungkan dengan Amerika Serikat.

Lewat cara ini AS mencoba mengurangi insentif bagi negara lain untuk mempertahankan hubungan dagang yang signifikan dengan pemerintahan Teheran.

Kebijakan tarif ini juga merupakan bagian dari tekanan geopolitik Washington terhadap pemerintah Iran.

Baca juga: Menlu Iran Tuduh Mossad Dalangi Kekerasan Demo, Singgung Standar Ganda AS

Di mana Trump dan pejabat AS lainnya telah mengkritik keras tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran dan mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan, termasuk tekanan ekonomi dan kemungkinan tindakan militer, untuk menanggapi situasi di Iran.

Efek Sanksi AS 

Namun Pemberlakuan sanksi tarif 25 persen oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap negara-negara yang tetap berbisnis dengan Iran telah menimbulkan reaksi tajam di pasar energi global, termasuk kenaikan harga minyak mentah dunia.

Kebijakan tarif ini tidak hanya berdampak pada hubungan dagang antara AS dan mitra dagang Iran, tetapi juga memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi gangguan pasokan minyak global, terutama dari Iran yang merupakan salah satu produsen utama di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Iran memiliki peran strategis dalam pasokan minyak dunia sebagai produsen besar anggota OPEC.

Ketika AS menaikkan tekanan ekonomi melalui tarif tinggi kepada negara lain yang berhubungan bisnis dengan Teheran, hal ini dipandang sebagai langkah yang bisa menghambat ekspor minyak Iran lebih jauh dan mengurangi volume minyak yang tersedia di pasar global.

Bahkan sebelum tarif tersebut, produksi minyak Iran sudah turun karena sanksi sebelumnya, dan tindakan baru ini menambah ketidakpastian terhadap volume ekspor di masa depan.

Penyusutan pasokan minyak dari anggota penting seperti Iran dipandang sebagai faktor kunci yang menekan keseimbangan pasar global dan mendorong harga naik.

Ketidakpastian pasokan itu menciptakan apa yang disebut para analis sebagai “premi risiko geopolitik” yaitu tambahan harga yang dibayar pasar karena kekhawatiran akan gangguan pasokan.

Harga minyak yang lebih tinggi memberikan gambaran bagaimana langkah politik dan ekonomi negara besar seperti AS berdampak langsung pada harga energi global.

Ketika pasokan diperkirakan menurun, permintaan yang tetap tinggi akan mendorong harga naik karena negara-negara konsumen dan pedagang harus bersaing mendapatkan minyak yang lebih sedikit di pasar internasional.

Dampak ini dirasakan tidak hanya di pusat perdagangan minyak seperti New York atau London, tetapi juga secara tidak langsung pada harga bensin dan energi di berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara importir energi besar.

Dengan demikian, pemberlakuan tarif 25 persen oleh AS tidak hanya menjadi instrumen tekanan terhadap Iran, tetapi juga menjadi pemicu lonjakan harga minyak dunia akibat kekhawatiran pasar akan gangguan pasokan sumber energi yang vital bagi ekonomi global.

(Tribunnews.com / Namira)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved