Sabtu, 30 Mei 2026

Petugas Pemadam Kebakaran Jepang Dipecat usai Ketahuan Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Petugas damkar di Noda dipecat tidak hormat usai kedapatan mabuk dan mengemudi. Otoritas Jepang kembali tegaskan nol toleransi

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PECAT ANGGOTA PEMADAM - Kantor balai kota Noda di prefektur Chiba. Pemerintah kota Noda menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat kepada seorang petugas pemadam kebakaran setelah terbukti mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol, mabok. Keputusan itu diumumkan pada 27 Januari 2026 lalu. Petugas yang dipecat adalah Shinji Saito (24), anggota Substasiun Pusat Dinas Pemadam Kebakaran Noda 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Noda memecat tidak hormat seorang petugas pemadam kebakaran setelah terbukti mengemudi dalam kondisi mabuk 
  • Pelanggaran dilakukan Shinji Saito usai minum alkohol di Kashiwa dan mengemudi mobil pasangannya hingga terjaring tes napas polisi 
  • Otoritas menegaskan sikap tegas Jepang terhadap minum dan mengemudi, terutama bagi aparatur negara.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, JEPANG — Pemerintah kota Noda menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat kepada seorang petugas pemadam kebakaran setelah terbukti mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol, mabok. Keputusan itu diumumkan pada 27 Januari 2026 lalu.

Petugas yang dipecat adalah Shinji Saito (24), anggota Substasiun Pusat Dinas Pemadam Kebakaran Noda. 

Menurut keterangan petugas Noda City Fire Department, insiden terjadi pada dini hari 19 Juni 2025. 

Saito diketahui minum minuman beralkohol di sebuah restoran di Kota Kashiwa, lalu mengemudikan mobil penumpang milik pasangan wanitanya untuk pulang.

Baca juga: Biang Kerok Macet Horor Daan Mogot, Polisi: Bukan Cuma Banjir, Tapi Ulah Pengendara

Di tengah perjalanan, Saito terlibat pertengkaran dengan pasangannya. 

Polisi yang datang ke lokasi melakukan tes napas dan menemukan kadar alkohol yang memenuhi unsur mengemudi dalam pengaruh alkohol tinggi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Noda, Mitsuhiro Suda, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. 

Ia menegaskan pihaknya memandang serius pelanggaran tersebut.

"Kami akan memperketat pembinaan etika serta disiplin seluruh pegawai sebagai aparatur publik guna mencegah kejadian serupa jangan sampai terulang," tekan Suda.

Kasus ini kembali menegaskan sikap tegas otoritas Jepang terhadap minum dan mengemudi, terlebih bagi aparatur negara yang dituntut menjadi teladan keselamatan bagi masyarakat.

Diskusi  beasiswa  di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved