Pekerja Asing di Jepang Capai 2,57 Juta Orang, Rekor Baru, Indonesia Terus Semakin Banyak
Pekerja asing di Jepang tembus 2,57 juta orang pada 2025. Indonesia peringkat lima, isu ini jadi sorotan politik nasional
Ringkasan Berita:
- Jumlah pekerja asing di Jepang kembali mencetak rekor dengan 2.571.037 orang per Oktober 2025, naik 11,7 persen dan menjadi tren tertinggi selama 13 tahun beruntun
- Vietnam masih mendominasi, sementara Indonesia berada di peringkat kelima dengan 228.118 pekerja
- Kenaikan ini menegaskan peran vital tenaga asing di tengah krisis tenaga kerja, sekaligus memicu perdebatan politik nasional
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO — Jumlah pekerja asing di Jepang kembali mencetak rekor tertinggi. Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada 30 Januari 2026 mengumumkan bahwa per Oktober 2025 terdapat 2.571.037 pekerja asing, meningkat 11,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menandai rekor tertinggi selama 13 tahun berturut-turut, seiring terus meningkatnya kebutuhan tenaga kerja akibat kekurangan pekerja di berbagai sektor di Jepang.
"Pekerja dari Indonesia memiliki kecenderungan jauh semakin banyak meningkat yang memasuki Jepang," papar sumber dinas tenaga kerja Jepang kepada Tribunnews.com Rabu (18/2/2026).
Vietnam terbanyak, Indonesia peringkat lima
Berdasarkan kewarganegaraan, pekerja asal Vietnam menjadi yang paling banyak, mencapai 605.906 orang atau 23,6 persen dari total pekerja asing.
Baca juga: Pekerja Asing di Iwate Jepang Capai Rekor Tertinggi, Vietnam Terbanyak
Disusul oleh China: 431.949 orang (16,8 persen), Filipina: 260.869 orang (10,1 persen), Nepal: 235.874 orang (9,2 persen) dan dari Indonesia: 228.118 orang (8,9%).
Data ini menunjukkan tenaga kerja dari Asia tetap mendominasi pasar kerja asing di Jepang.
Industri manufaktur masih terbesar
Dilihat dari sektor pekerjaan, industri manufaktur menjadi penyerap tenaga kerja asing terbesar dengan 635.075 orang, atau 24,7 persen dari total.
Selain itu, jumlah perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing juga meningkat menjadi 371.215 perusahaan, naik 8,5 persen dari tahun sebelumnya dan menjadi rekor baru.
Mayoritas perusahaan tersebut yang mempekerjakan tenaga asing adalah para pengusaha kecil, dengan 63,1 persen memiliki kurang dari 30 karyawan.
Meningkatnya jumlah pekerja asing juga menjadi salah satu isu politik utama dalam pemilihan anggota parlemen Jepang (Shuugiin) tanggal 8 Februari lalu.
Partai-partai politik memiliki pandangan berbeda, antara lain dengan memperketat penerimaan pekerja asing, atau memperkuat kebijakan hidup berdampingan multikultural
Perbedaan sikap ini membuat kebijakan tenaga kerja asing menjadi salah satu tema penting dalam perdebatan politik nasional.
Kenaikan jumlah pekerja asing menunjukkan peran mereka yang semakin vital dalam menopang ekonomi Jepang.
Meskipun demikian bagaimana Jepang mengelola penerimaan tenaga kerja asing di masa depan masih menjadi perdebatan besar, baik di tingkat kebijakan maupun masyarakat.
"Tidak ada kebijakan soal negara asing, apalagi soal agama. Hoax semua yang beredar di masyarakat kalau ada kebijakan soal agama di Jepang," tekan sumber itu lagi.
Diskusi beasiswa di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kementerian-tenaga-kerja-jepang-nih2.jpg)