Dewan Perdamaian
Prabowo soal Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait dipilihnya Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF).
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait dipilihnya Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional untuk Gaza.
Penunjukan ini diumumkan dalam pertemuan perdana Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di Gedung Putih, Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers, menyampaikan Indonesia telah menerima tawaran posisi strategis tersebut.
“Saya telah menawarkan dan Indonesia menerima posisi Wakil Komandan untuk ISF,” ujar Jeffers dalam forum internasional tersebut.
Terkait hal itu, Prabowo menyebut akan mencari sosok terbaik.
"Iya mereka minta kita jadi Deputy Commander (Wakil Komandan). Kita cari yang bagus ya," ungkap Prabowo kepada awak media setelah pertemuan Board of Peace, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara terkait pengiriman pasukan, Prabowo menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Komitmen ya kita siap, kita siap. Mungkin kelompok-kelompok advance (pendahulu) mungkin tidak lama lah, mungkin 1-2 bulan ini sudah," ungkap Prabowo.
Baca juga: Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF, Akan Pimpin Pasukan di Gaza, Siapkan 8 Ribu Personel
Sebelumnya, Indonesia menyatakan kesiapan mengirim hingga 8.000 personel TNI sebagai bagian dari kekuatan ISF.
Pasukan yang diterjunkan akan mengemban misi non-tempur, termasuk pengamanan, dukungan kemanusiaan, layanan medis, serta membantu proses rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat konflik.
ISF ditargetkan beranggotakan sekitar 20.000 personel dari berbagai negara.
Siapa saja yang bergabung dalam ISF?
ISF merupakan kekuatan militer sementara yang beroperasi di luar komando langsung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pembentukan ISF disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada 17 November 2025.
Negara yang siap mengirim pasukan
- Indonesia
- Maroko
- Albania
- Kazakhstan
- Kosovo
- Mesir
- Yordania
Pembentukan ISF disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 pada 17 November 2025.
Pasukan ini beroperasi di luar komando langsung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun tetap berada dalam kerangka resolusi internasional yang telah disepakati.
Dalam struktur operasionalnya, ISF bergerak di bawah komando gabungan yang disetujui oleh Board of Peace dan didanai sepenuhnya oleh negara-negara donor.
Kehadiran pasukan ini menjadi salah satu syarat penting dalam skema penarikan bertahap Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dari Gaza.
Mayor Jenderal Jeffers menegaskan bahwa mandat ISF berfokus pada stabilisasi keamanan dan pengawasan gencatan senjata, tanpa misi konfrontasi.
Pasukan ini bertugas menciptakan lingkungan yang aman agar pemerintahan sipil dapat berjalan serta proses pemulihan ekonomi dan sosial dapat dilakukan tanpa gangguan.
Bukan untuk Misi Tempur
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan partisipasi Indonesia dalam ISF di Jalur Gaza, Palestina, sepenuhnya berada di bawah kendali nasional, mandat Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas aktif, dan hukum internasional.
Hal itu disampaikan di tengah kabar pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan sekitar 8.000 personel untuk dikirim dalam misi perdamaian di Gaza.
"Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF," bunyi pernyataan resmi yang dirilis Kemlu pada Sabtu (14/2/2026).
Kemlu menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi.
"Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina," lanjut rilis tersebut.
Personel Indonesia tak dihadapkan pada pihak mana pun. Mereka juga tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.
Kemlu menyebut, penggunaan kekuatan sangat terbatas, hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.
"Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina," ungkap Kemlu RI.
Kemlu juga menyatakan persetujuan Palestina sebagai prasyarat di mana pengerahan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar.
Kemudian, Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun.
"Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina," ujar Kemlu RI.
Indonesia akan mengakhiri partisipasi jika pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
Indonesia juga secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.
"Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun," papar Kemlu RI.
(Tribunnews.com/Gilang P, Malvyandie, Deni S)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.