Kantor Radiologi New York Digugat atas Kematian Pria yang Tersedot Mesin MRI
Adrienne Jones-McAllister menggugat Nassau Open MRI setelah suaminya, Keith McAllister, meninggal dunia akibat tersedot ke dalam mesin MRI
Ringkasan Berita:
- Adrienne Jones-McAllister menggugat Nassau Open MRI setelah suaminya, Keith McAllister, meninggal dunia pada 17 Juli 2025 akibat tersedot ke dalam mesin MRI karena mengenakan kalung logam besar di lehernya.
- Kecelakaan terjadi saat McAllister membantu memindahkan istrinya dari meja MRI
- Ia terjebak di mesin tersebut hampir satu jam sebelum berhasil dibebaskan.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kantor radiologi di New York, Amerika Serikat, dituduh melakukan kelalaian sehubungan dengan kecelakaan tragis yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia setelah tersedot ke dalam mesin MRI saat mengenakan kalung logam.
Adrienne Jones-McAllister (61 tahun) menggugat Nassau Open MRI setelah suaminya, Keith McAllister (61 tahun), meninggal tragis akibat luka-luka yang diderita dari mesin MRI tersebut, berdasarkan dokumen pengadilan yang diperoleh PEOPLE.
Pada 16 Juli 2025, Jones-McAllister ditemani suaminya ke kantor tersebut saat ia menjalani MRI lutut. Setelah pemindaian selesai, teknisi meminta McAllister untuk membantu memindahkan istrinya dari meja.
McAllister saat itu mengenakan "rantai logam besar" di lehernya, yang menyebabkan dirinya "tersedot masuk" ke dalam mesin, menurut surat gugatan.
Jones-McAllister "menyaksikan dan sepenuhnya merasakan dengan seluruh inderanya" saat suaminya mengalami luka-luka hingga akhirnya meninggal pada 17 Juli, demikian yang diklaim dalam dokumen tersebut.
Baca juga: Pria 61 Tahun di AS Meninggal Setelah Tersedot Mesin MRI, Kalung Besi Berat 9 Kg jadi Penyebab
Oleh karena itu, Jones-McAllister menyatakan bahwa kematian suaminya disebabkan oleh "tindakan lalai, sembrono, ceroboh, dan tidak hati-hati" dari pihak tergugat, yang merupakan akibat dari dibiarkannya "kondisi berbahaya dan/atau tidak aman" di kantor tersebut, serta kegagalan pihak kantor dalam memberitahu McAllister untuk melepas kalung dan membiarkannya masuk ke ruang MRI.
Pasca kematian suaminya, Jones-McAllister mengalami "luka serius pada fisik, psikologi, dan emosi," termasuk rasa sakit, kecacatan, dan gangguan fungsi tubuh, menurut gugatan tersebut.
Akibat luka-luka itu, ia harus menanggung biaya perawatan medis "sebagai upaya meringankan penderitaan yang dialaminya."
Ia menuntut ganti rugi dalam jumlah yang belum ditentukan, yang menurutnya akan ditetapkan oleh juri sebagai jumlah yang "adil, memadai, dan layak."
Jones-McAllister sebelumnya menceritakan kembali kematian tragis suaminya, mengungkapkan bahwa suaminya mengalami beberapa serangan jantung, seperti yang dilaporkan News 12 Long Island. "Dia jatuh lemas di pelukanku," katanya kepada media tersebut pada Juli 2025.
Jones-McAllister dan teknisi MRI diduga menghabiskan beberapa menit berusaha membebaskan McAllister sebelum polisi dipanggil, menurut penggalangan dana GoFundMe yang dibuat oleh putri Jones-McAllister, Samantha Bodden.
Saat petugas berwajib tiba, McAllister masih menempel pada mesin "hampir satu jam sebelum mereka berhasil melepaskan rantai dari mesin tersebut."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Potret-Keith-Mcallister-di-Facebook-Keith-McallisterFacebook-Adrienn.jpg)