Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Program Refund Tarif Trump Dimulai, Siapa Saja yang Bisa Ajukan Pengembalian Dana?
Pemerintah AS mulai mengembalikan 166 miliar dolar AS tarif kepada importir melalui sistem baru bernama CAPE setelah putusan Mahkamah Agung.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah AS mulai mengembalikan 166 miliar dolar AS tarif kepada importir melalui sistem baru bernama CAPE setelah putusan Mahkamah Agung.
- Namun, tidak semua importir langsung memenuhi syarat karena pengembalian dana dilakukan bertahap dan membutuhkan pendaftaran.
- Meski dana dikembalikan ke perusahaan, belum jelas sejauh mana konsumen akan ikut merasakan manfaatnya di tengah ketidakpastian kebijakan tarif ke depan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Donald Trump meluncurkan sistem baru untuk mulai mengembalikan 166 miliar dolar AS (sekitar Rp2.844 triliun) tarif atau bea masuk kepada importir AS, Senin (20/4/2026).
Sistem ini diluncurkan setelah Mahkamah Agung pada Februari lalu memutuskan bahwa tarif tersebut tidak sah.
Dilansir Fox News, sistem yang dikenal sebagai Consolidated Administration and Processing of Entries (CAPE) ini memungkinkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengeluarkan pembayaran elektronik terpadu kepada importir, sehingga menyederhanakan proses pengembalian dana yang sebelumnya rumit dan dilakukan satu per satu.
"Pada dasarnya ini adalah jalur cepat untuk memproses pengembalian dana," kata Michael Lowell, mitra firma hukum Reed Smith.
Ia menambahkan bahwa importir perlu mengajukan klaim melalui situs resmi CAPE, namun prosesnya seharusnya relatif mudah.
"Bea Cukai memperkirakan pengembalian dana akan diproses dalam waktu 60 hingga 90 hari setelah pengajuan," tambahnya.
"Jika importir mengajukan permohonan segera setelah sistem dibuka, pengembalian dana dapat mulai mengalir pada pertengahan Juni hingga pertengahan Juli."
Peluncuran ini menandai fase pertama upaya pengembalian dana, yang berarti tidak semua importir atau kategori tarif akan langsung memenuhi syarat.
Pengembalian dana ini merupakan dampak dari keputusan Mahkamah Agung pada Februari yang membatalkan tarif tersebut.
Baca juga: Trump Ngamuk! Negara yang Pasok Senjata ke Iran Siap Dikenai Sanksi Tarif 50 Persen
Keputusan itu menjadi salah satu upaya pengembalian dana terbesar dalam sejarah AS.
Banyak bisnis diperkirakan akan bergegas mengajukan klaim untuk mendapatkan kembali miliaran dolar yang telah mereka bayarkan berdasarkan tarif yang kini tidak berlaku.
Pendapatan tarif sempat mencapai rekor tertinggi setelah kebijakan bea masuk "Hari Pembebasan", yang menggarisbawahi besarnya skala dana yang kini dikembalikan kepada importir.
Tarif berfungsi sebagai pajak impor, di mana perusahaan-perusahaan AS sering kali menanggung biaya awal dan kemudian meneruskannya melalui harga yang lebih tinggi kepada pedagang grosir, pengecer, hingga konsumen.
Akibatnya, rumah tangga dan bisnis dapat menghadapi kenaikan biaya barang, mulai dari elektronik hingga bahan baku.
Namun, para ahli perdagangan menilai penggunaan tarif secara luas masih akan berlanjut.
"Tarif tidak akan hilang. Itu jelas. Ini adalah komponen utama dari kebijakan ekonomi dan perdagangan pemerintah," kata Michael Lowell.
Lowell menunjuk pada langkah cepat Trump untuk memberlakukan tarif baru lagi berdasarkan kewenangan hukum terpisah yang dikenal sebagai Pasal 122 setelah putusan Mahkamah Agung, serta mencatat bahwa langkah-langkah tersebut telah menghadapi tantangan hukum.
"Pemerintah memiliki alat yang tersedia yang secara aktif digunakan untuk memberlakukan tarif pada impor tertentu dari negara-negara tertentu," kata Lowell.
"Tarif akan tetap ada, setidaknya selama sisa masa pemerintahan Trump."
Ia menambahkan bahwa tarif yang diberlakukan selama masa jabatan pertama Trump sebagian besar tetap berlaku pada masa pemerintahan Joe Biden, yang menunjukkan daya tahannya lintas pemerintahan.
Lowell juga mengatakan perusahaan perlu mengambil langkah sejak dini untuk mempersiapkan diri menghadapi ketidakpastian yang berkelanjutan.
"Kami menyarankan perusahaan untuk menangani masalah ini sejak awal dalam kontrak mereka, dengan ketentuan yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tarif, serta bagaimana pengembalian dana akan diproses jika tarif dinyatakan tidak valid," katanya.
Apakah semua importir langsung memenuhi syarat?
Mengutip Axios, sekitar 330.000 importir membayar tarif sebesar 166 miliar dolar AS per 4 Maret, menurut pengajuan pengadilan CBP.
Per 9 April, hanya sekitar 56.500 importir yang berhak menerima pengembalian dana telah menyelesaikan pendaftaran untuk pembayaran elektronik, yang merupakan syarat untuk menerima dana tersebut.
Namun, tidak semua importir memenuhi kriteria pada fase pertama sistem pengembalian dana.
"Fase 1 terbatas pada entri tertentu yang belum dilikuidasi dan entri tertentu dalam waktu 80 hari setelah likuidasi," menurut unggahan CBP.
Apakah konsumen akan mendapatkan pengembalian dana?
Sebagian besar beban tarif ditanggung oleh perusahaan dan konsumen hingga November (sekitar 90 persen), menurut Federal Reserve Bank of New York.
Belum jelas berapa banyak konsumen yang akan benar-benar mendapat manfaat dari proses pengembalian tarif ini.
Meski begitu, beberapa perusahaan telah berjanji memberikan kompensasi kepada pelanggan, termasuk FedEx dan Costco.
Setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif besar-besaran pada Februari, Menteri Keuangan Scott Bessent memperkirakan proses pengembalian dana dapat berlangsung kacau dan memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Trump mengatakan proses litigasi bisa berlangsung selama dua hingga lima tahun.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.