PM Jepang, Sanae Takaichi: Keamanan Kian Ketat, Jepang Tetap Pegang Prinsip Negara Damai
Perdana Menteri Sanae Takaichi menyatakan, lingkungan keamanan di sekitar Jepang kini menjadi sangat ketat
Ringkasan Berita:
- Keputusan Jepang membuka penuh ekspor senjata mematikan memicu perdebatan karena dinilai bertentangan dengan prinsip negara damai
- PM Sanae Takaichi menyebut perubahan ini dipicu situasi keamanan yang makin ketat
- Kebijakan ini menandai transformasi besar, meski Jepang menegaskan tetap menjaga komitmen damai
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Keputusan memperbolehkan menjual senjata mematikan Jepang kemarin ternyata memicu perdebatan.
Sejumlah pihak menilai Jepang seharusnya tetap menjaga idealisme sebagai negara damai.
Seorang anggota parlemen dari Partai Komeito mengutip pernyataan mantan Menteri Luar Negeri Jepang Kiichi Miyazawa bahwa Jepang seharusnya tidak mencari keuntungan dari ekspor senjata.
Menanggapi hal tersebut, kemarin (21/4/2026) Perdana Menteri Sanae Takaichi menyatakan, lingkungan keamanan di sekitar Jepang kini menjadi sangat ketat.
"Saya merasa zaman telah berubah," katanya.
Dalam rapat kabinet pada tanggal 21 April, salah satu kebijakan utama yang selama ini disebut dapat memecah opini publik akhirnya resmi diputuskan, yakni pembukaan penuh ekspor senjata yang memiliki kemampuan mematikan.
Baca juga: Baru Izinkan Ekspor Senjata, Jepang Diguncang Ledakan Tank Mematikan
“Dengan memenuhi kebutuhan negara mitra melalui transfer peralatan pertahanan (ekspor senjata), hal ini juga akan meningkatkan kemampuan pertahanan negara-negara sahabat.
Selain itu, dapat mencegah terjadinya konflik sejak awal, sehingga berkontribusi pada keamanan Jepang sendiri," tekan PM Jepang itu lagi.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Shinjirō Koizumi, yang tengah mempertimbangkan kunjungan ke Filipina dan Indonesia selama libur panjang bulan Mei, menegaskan, “Demi perdamaian dan stabilitas kawasan serta masyarakat internasional, kami akan semakin memperkuat upaya promosi langsung (top sales) peralatan pertahanan ke berbagai negara,” katanya.
Perubahan Besar Kebijakan Keamanan
Perubahan ini menandai transformasi besar dalam kebijakan keamanan Jepang.
Pada 21 April 1967, pemerintah Jepang saat itu menetapkan “Tiga Prinsip Ekspor Senjata” yang melarang ekspor ke negara-negara blok komunis. Kemudian pada 1976, larangan diperluas hingga hampir menjadi pelarangan total ekspor senjata.
Perubahan mulai terjadi pada 2014 ketika pemerintah saat itu membuka kembali jalan ekspor, namun tetap membatasi melalui “lima kategori” yang melarang ekspor senjata mematikan.
Kini, pemerintahan PM Takaichi memutuskan untuk menghapus lima kategori tersebut, sehingga ekspor senjata mematikan menjadi mungkin 100 persen.
Mekanisme dan Batasan Baru
Ke depan, pemerintah Jepang akan membagi peralatan menjadi “Senjata” (memiliki kemampuan mematikan) dan "Non-senjata” (tidak mematikan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pmjepang1222223333.jpg)